Pantau - Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho memastikan seluruh jajaran Korlantas Polri bersiaga selama libur panjang Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus dan cuti bersama guna mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada 14–17 Mei 2026.
Agus mengatakan kesiapsiagaan tersebut dilakukan sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar Polri hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat selama periode libur panjang berlangsung.
"Kami mengoptimalkan pelayanan di lapangan melalui kegiatan Polantas Menyapa dan Melayani," ungkap Agus.
Personel Disiagakan di Titik Rawan KepadatanAgus menyebut personel Polantas ditempatkan di sejumlah titik krusial untuk membantu kelancaran arus lalu lintas selama long weekend.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat selama perjalanan agar tetap tertib dan mematuhi aturan berkendara.
"Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman, nyaman, dan selamat selama bepergian hingga kembali dari perjalanan libur panjang," ujarnya.
Agus menambahkan personel Korlantas akan memantau arus kendaraan secara real time untuk mengantisipasi kepadatan maupun gangguan lalu lintas lainnya.
Ia menegaskan seluruh personel bersiaga selama 24 jam selama periode libur panjang berlangsung.
Korlantas juga mengimbau masyarakat tetap disiplin dan mengikuti arahan petugas di lapangan demi menjaga kelancaran dan keselamatan perjalanan.
Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan Gereja dan Tempat WisataSementara itu, Polda Metro Jaya memastikan rangkaian ibadah Kenaikan Yesus Kristus di gereja-gereja wilayah Jabodetabek berjalan aman dan lancar selama libur 14–17 Mei 2026.
Selain pengamanan di gereja, kepolisian juga melakukan patroli dan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik keramaian.
Lokasi wisata dan pusat perbelanjaan menjadi fokus pengamanan karena diprediksi dipadati masyarakat selama libur panjang.
Polda Metro Jaya juga mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas selama periode libur berlangsung.
Antisipasi tersebut mencakup kemacetan lalu lintas, tindak kriminalitas, hingga penyebaran hoaks dan isu provokatif di media sosial.




