Ibam Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Ini Respons Kejagung

okezone.com
13 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Mantan Konsultan Teknologi Informasi Kemendikbudristek, Ibrahim Arief alias Ibam, divonis 4 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). 

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, masih mempelajari langkah hukum yang akan diambil, termasuk kemungkinan mengajukan banding.

Baca Juga :
Hal yang Memberatkan Vonis 4 Tahun Penjara Ibam di Kasus Chromebook

"Karena vonis baru diputus kemarin, kami masih mendiskusikan dan mempelajari langkah yang akan diambil," kata Dirtut Jampidsus Kejagung, Ardito Muwardi, Kamis (14/5/2026).

“Ya dipersilakan, karena itu memang hak terdakwa,” ujarnya.

Baca Juga :
Vonis Ibam 4 Tahun Penjara Diwarnai Dissenting Opinion Dua Hakim di Sidang Kasus Chromebook

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hari Terakhir! Ribuan Jemaah Haji Indonesia Bergerak dari Madinah ke Mekkah | SAPA PAGI
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Jadwal Buka Bursa Saham Setelah Libur Long Weekend Mei 2026
• 6 jam lalubisnis.com
thumb
Jayawijaya Terapkan Retribusi Sampah untuk ASN
• 13 jam lalurepublika.co.id
thumb
Rumah Rachel Vennya Akhirnya Terjual, Pihak Okin Bantah Terima Bagian
• 21 jam lalucumicumi.com
thumb
PPPK Apakah Dapat Gaji ke-13 2026? Ini Penjelasannya
• 3 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.