Bunga Kredit Ultra Mikro di Bawah 9%, Purbaya Siapkan Subsidi dari Relokasi KUR

bisnis.com
12 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah ingin menggelontorkan subsidi untuk memangkas suku bunga kredit bagi pelaku usaha ultra mikro hingga di bawah 9%. Keringanan bunga ini akan dieksekusi dengan merelokasi sebagian porsi anggaran Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, langkah tersebut diambil guna menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti terlampau tingginya beban bunga bagi nasabah kelas bawah.

"Itu disubsidi. Cuma digeser sebagian dari [anggaran] KUR ke sana. Nanti juga kita tambah, tapi pada dasarnya langkah pertama adalah memastikan yang super mikro tadi bisa dapat bunga rendah di bawah 9%, seperti arahan Presiden," ujar Purbaya kepada wartawan usai menghadiri acara di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Baca Juga : Cara Ajukan KUR BRI 2026 Online, Cek Tabel Angsuran dan Syarat Terbarunya

Lebih lanjut, bendahara negara menyebutkan bahwa wacana awal target suku bunga yang dicanangkan berada di kisaran 8%. Kendati demikian, kalkulasi pasti mengenai besaran tarif dan kebutuhan alokasi anggarannya saat ini telah diserahkan sepenuhnya kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara).

Adapun sebelumnya, Prabowo Subianto menyoroti tingginya beban pembiayaan yang harus ditanggung oleh pelaku usaha di level bawah, khususnya pada program PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar.

Prabowo menyoroti adanya anomali, yang mana pengusaha-pengusaha besar bisa menikmati fasilitas kredit dari lembaga keuangan dengan bunga sekitar 9%, sementara rakyat kecil yang mengajukan plafon pinjaman hingga Rp10 juta justru dikenakan bunga hingga menyentuh level 24%.

Prabowo pun meminta bawahannya, mulai dari Purbaya hingga CEO Danantara Rosan Roeslani, untuk memangkas rasio bunga tersebut demi meringankan beban keluarga prasejahtera.

"Ini keputusan politik yang saya ambil. Bahwa bunga untuk PNM, kredit keluarga prasejahtera, dari 24% kita turunkan harus di bawah 9%," ujar Prabowo dalam seremonial penyerahan hasil denda administrasi penguasaan kembali kawasan hutan tahap VII oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kejaksaan Agung RI, Rabu (13/5/2026).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jangan Sampai Salah! Ini Batas Aman Menyimpan Daging Kurban Idul Adha di Kulkas Agar Tetap Segar
• 7 jam lalugrid.id
thumb
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri24 Turun, Antam Stabil
• 4 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Al Ghazali Pasang Badan Usai Nama Anaknya Dijadikan Bahan Candaan
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Pejabat AS Ungkap Kemungkinan China Impor Energi Lebih Banyak Usai Pertemuan Trump- Xi Jinping
• 8 jam laluidxchannel.com
thumb
Jurus Bank Indonesia hingga Menkeu Purbaya Stabilkan Rupiah
• 21 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.