JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan bandar judi online di luar negeri, Ustadz Dennis Lim, buka suara menyoroti gedung perkantoran di Jakarta Barat (Jakbar) yang dijadikan sebagai markas judi online (judol) internasional, dengan pelaku mayoritas warga negara asing (WNA).
Ia menyebut hal itu menunjukkan dua kemungkinan, yakni antara adanya perlindungan oknum berkuasa atau pelaku yang kepalang nekat.
Pernyataan tersebut disampaikan Dennis dalam program ROSI, KompasTV, Kamis (14/5/2026), saat menjawab ihwal dugaan alasan pengelola atau penyewa berani menjadikan gedung perkantoran menjadi markas judol.
Baca Juga: Pakar Siber soal Penanganan Judol: Harus Hentikan Sistem, Kalau Pemain yang Disuruh Berhenti Susah
"Saya ngelihatnya jatuhnya ini antara mereka punya bekingan yang kuat atau kepalang nekat," kata Dennis.
"Tapi kalau dari ketangkap ya, ketangkap itu kan dua antara mohon maaf ya, suap dan sogokannya enggak cukup, atau memang sebenarnya mereka nekat-nekat saja akhirnya kena tutup."
Dennis kemudian membandingkan dengan pengalamannya di masa lalu saat menjadi bandar judol. Ia menuturkan ketika itu markas judol tidak berada di area perkantoran, melainkan di rumah atau apartemen karena memiliki akses terbatas bagi orang luar.
"Dulu sebelum kami beroperasi di sana (luar negeri), juga kan di Indonesia juga, cuma kan capek kejar-kejaran. Kita enggak sevulgar langsung di perkantoran kayak gini. Kadang di rumah-rumah biasa, kadang apartemen," tuturnya.
Bahkan, lanjut Dennis, tak jarang markas judol berpindah-pindah tempat demi menghindari endusan aparat hukum.
"Dan itu pindah-pindah kadang 2 hari bisa pindah, paling lama 1 minggu, 2 minggu. Kadang pindah kota," tutur Dennis.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- ustaz dennis lim
- judol
- gedung perkantoran
- markas judol
- jakbar
- judi online




