REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menyerukan negara anggota BRICS untuk memperjuangkan hukum internasional tanpa standar ganda. Menurutnya, saat ini pihak-pihak yang membangun tatanan internasional turut berperan dalam menciptakan kekacauan.
"Kita hidup di zaman ketika mereka yang membangun tatanan internasional juga berkontribusi pada kekacauannya," ujar Sugiono ketika memberikan pidato di BRICS Foreign Ministers' Meeting di New Delhi, India, Kamis (14/5/2026).
Baca Juga
Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat, Warga Diminta Pakai Masker
Israel Gugat NYT Karena Ungkap Kebiasaan IDF Perkosa Tahanan Palestina
27.130 Liter Air Zamzam untuk Jamaah Haji Asal Aceh Sudah Tiba di Embarkasi
Sugiono mengatakan, sebagai kekuatan yang sedang bangkit di Global Selatan, BRICS memiliki kedudukan dan tanggung jawab untuk mengambil peran lebih aktif dalam menjaga perdamaian serta melestarikan aturan yang menopang stabilitas global.
"Ini dimulai dengan memperjuangkan hukum internasional secara adil, konsisten, dan tanpa standar ganda. Tidak ada negara yang berada di atas hukum," ucapnya.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Dia menilai, hal itu berarti perlu ada perlindungan terhadap Mahkamah Internasional dari penegakan hukum yang selektif dan campur tangan politik. Tak hanya itu, Sugiono mengatakan, Dewan Keamanan PBB perlu lebih diberdayakan untuk melaksanakan mandatnya secara efektif.
Lihat postingan ini di Instagram
Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)