JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, diketahui telah menyelesaikan pendidikan magister teologi dari dalam Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
Ferdy Sambo mengikuti program pendidikan teologi dan tercatat sebagai mahasiswa Program Magister (S2) di Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia (STTIGGI).
Kabar itu lantas memantik pertanyaan publik: apakah narapidana memang diperbolehkan kuliah dari balik jeruji besi?
Apakah fasilitas pendidikan bagi warga binaan merupakan hak yang dijamin negara atau bentuk perlakuan khusus?
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak seluruh warga binaan pemasyarakatan.
Baca juga: Ferdy Sambo Kuliah S2 dari Lapas dan Hak Warga Binaan Mengenyam Pendidikan
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan pada Ditjen PAS, Rika Aprianti, mengatakan hak tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
“Semua warga binaan memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan Pasal 9 huruf c,” kata Rika kepada Kompas.com, Jumat (15/5/2026).
Lantas, bagaimana aturan hukum memandang hak pendidikan bagi narapidana?
Dijamin Undang-undangDalam Pasal 9 huruf c Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, narapidana berhak mendapatkan pendidikan, pengajaran, kegiatan rekreasional, serta kesempatan mengembangkan potensi.
Artinya, meskipun sedang menjalani pidana penjara, seseorang tidak kehilangan seluruh haknya sebagai warga negara.
Baca juga: Ferdy Sambo Lanjut Pendidikan S2 Dari Lapas Sejak Juli 2024, Ambil Jurusan Teologi
Menurut Rika, di Lapas Kelas IIA Cibinong, seluruh warga binaan diberi kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan formal.
Program pendidikan yang berjalan mulai dari kejar paket A, B, dan C hingga perguruan tinggi.
“Di Lapas Cibinong semua warga binaan diberi kesempatan yang sama untuk dapat melanjutkan pendidikan formal, seperti yang saat ini terus berjalan yaitu pendidikan kejar paket A, B, dan C yang telah diikuti 88 warga binaan sejak tahun 2024, sampai dengan perguruan tinggi,” ujar dia.
Beasiswa S1 dan S2Lapas Cibinong juga bekerja sama dengan STGGI dalam pemberian program beasiswa strata satu (S1) dan strata dua (S2) teologi bagi warga binaan Nasrani.
Ferdy Sambo menjadi salah satu warga binaan yang mengikuti program tersebut.





