Jakarta (ANTARA) - Berbagai kabar di ranah politik telah diwartakan kantor berita ANTARA pada Kamis (14/5), mulai dari Kantor Staf Presiden memastikan pemerintah terbuka akan kritik hingga legislator mengatakan proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara tidak berhenti.
Berikut kilas balik berita politik kemarin untuk kembali Anda simak.
1. Tepis ada intimidasi, KSP pastikan pemerintah terbuka terhadap kritik
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman menepis isu yang menyebut adanya intimidasi dan tekanan oleh pemerintah maupun aparat penegak hukum terhadap masyarakat ataupun organisasi masyarakat sipil yang kritis terhadap pemerintah.
Dudung, saat menjawab pertanyaan wartawan terkait hasil survei salah satu lembaga, menegaskan, pemerintah terbuka terhadap kritik dan masukan-masukan kritis yang diberikan oleh masyarakat.
Baca selengkapnya di sini.
2. Kemendagri-Korsel kerja sama perkuat layanan kedaruratan nasional
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal Zakaria Ali mengatakan pihaknya telah menjalin kerja sama dengan National Fire Agency Korea Selatan dalam rangka penguatan dan pengembangan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 di Indonesia.
“Pengembangan NTPD 112 menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang cepat dan terintegrasi,” kata Safrizal.
Baca selengkapnya di sini.
3. Legislator: Siaran Piala Dunia U-17 jadi sarana perkuat peran media
Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief meminta siaran Piala Dunia U-17 oleh TVRI harus dimanfaatkan secara maksimal bukan hanya sebagai ajang siaran olahraga, tetapi juga sebagai sarana penguatan peran media publik di tengah masyarakat.
Menurut dia, agenda olahraga mempunyai peluang besar untuk meningkatkan kualitas penyiaran publik. “Kunci keberhasilan ada pada kolaborasi dan strategi yang tepat, termasuk dalam memanfaatkan setiap konten yang dimiliki,” katanya.
Baca selengkapnya di sini.
4. Legislator: Putusan MK soal ibu kota negara harus jadi pegangan
Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa ibu kota negara tetap berada di Jakarta sampai ada keputusan presiden mengenai pemindahannya ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus menjadi pegangan dalam kebijakan nasional.
“Putusan MK harus menjadi pegangan final dalam memastikan seluruh kebijakan strategis nasional berjalan berdasarkan kepastian hukum, bukan sekadar kehendak politik,” kata Indrajaya merespons putusan nomor 71/PUU-XXIV/2026.
Baca selengkapnya di sini.
5. Anggota DPR: Putusan MK soal ibu kota tak berarti proyek IKN berhenti
Anggota Komisi II DPR RI Romy Soekarno menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan status Daerah Khusus Jakarta masih sebagai ibu kota negara, bukan berarti proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, dihentikan.
Romy mengatakan pembangunan IKN bisa tetap berjalan, tetapi pendekatannya harus lebih realistis, bertahap, terukur, dan strategis sesuai kemampuan negara dan prioritas nasional.
Baca selengkapnya di sini.
Berikut kilas balik berita politik kemarin untuk kembali Anda simak.
1. Tepis ada intimidasi, KSP pastikan pemerintah terbuka terhadap kritik
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman menepis isu yang menyebut adanya intimidasi dan tekanan oleh pemerintah maupun aparat penegak hukum terhadap masyarakat ataupun organisasi masyarakat sipil yang kritis terhadap pemerintah.
Dudung, saat menjawab pertanyaan wartawan terkait hasil survei salah satu lembaga, menegaskan, pemerintah terbuka terhadap kritik dan masukan-masukan kritis yang diberikan oleh masyarakat.
Baca selengkapnya di sini.
2. Kemendagri-Korsel kerja sama perkuat layanan kedaruratan nasional
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal Zakaria Ali mengatakan pihaknya telah menjalin kerja sama dengan National Fire Agency Korea Selatan dalam rangka penguatan dan pengembangan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 di Indonesia.
“Pengembangan NTPD 112 menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang cepat dan terintegrasi,” kata Safrizal.
Baca selengkapnya di sini.
3. Legislator: Siaran Piala Dunia U-17 jadi sarana perkuat peran media
Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief meminta siaran Piala Dunia U-17 oleh TVRI harus dimanfaatkan secara maksimal bukan hanya sebagai ajang siaran olahraga, tetapi juga sebagai sarana penguatan peran media publik di tengah masyarakat.
Menurut dia, agenda olahraga mempunyai peluang besar untuk meningkatkan kualitas penyiaran publik. “Kunci keberhasilan ada pada kolaborasi dan strategi yang tepat, termasuk dalam memanfaatkan setiap konten yang dimiliki,” katanya.
Baca selengkapnya di sini.
4. Legislator: Putusan MK soal ibu kota negara harus jadi pegangan
Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa ibu kota negara tetap berada di Jakarta sampai ada keputusan presiden mengenai pemindahannya ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus menjadi pegangan dalam kebijakan nasional.
“Putusan MK harus menjadi pegangan final dalam memastikan seluruh kebijakan strategis nasional berjalan berdasarkan kepastian hukum, bukan sekadar kehendak politik,” kata Indrajaya merespons putusan nomor 71/PUU-XXIV/2026.
Baca selengkapnya di sini.
5. Anggota DPR: Putusan MK soal ibu kota tak berarti proyek IKN berhenti
Anggota Komisi II DPR RI Romy Soekarno menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan status Daerah Khusus Jakarta masih sebagai ibu kota negara, bukan berarti proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, dihentikan.
Romy mengatakan pembangunan IKN bisa tetap berjalan, tetapi pendekatannya harus lebih realistis, bertahap, terukur, dan strategis sesuai kemampuan negara dan prioritas nasional.
Baca selengkapnya di sini.





