Grid.ID - Seorang mahasiswi di Makassar disekap 3 hari di sebuah rumah mewah dengan tangan diikat dan dirudapaksa. Korban disekap saat berniat melamar pekerjaan sebagai babysitter.
Sungguh malang nasib seorang mahasiswi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial MA (21) yang menjadi korban penyekapan sekaligus pemerkosaan. Korban ditemukan dalam kondisi tangan terikat di sebuah rumah kontrakan di kawasan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalete, Kota Makassar, pada Minggu (10/5/2026).
Rumah mewah tersebut sengaja disewa oleh pelaku selama tiga hari, mulai Jumat (8/5/2026) hingga Minggu (10/5/2026). Korban ditemukan saat masa kontrak habis dan pemilik rumah datang untuk memeriksa rumahnya.
Korban pun ditemukan dalam kondisi tangan terikat dan terduduk lemas. Warga kemudian memberikan pertolongan dan melaporkan kejadian ini ke polisi.
"Petugas dari Polsek langsung mendatangi lokasi tersebut. Setelah tiba di TKP, benar menemukan seorang perempuan dalam kondisi tangannya terikat,” kata Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abd Latif, dikutip dari Kompas.com.
Usai dievakuasi, korban diberikan pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar.
Kronologi Penyekapan
Kronologi penyekapan mahasiswi di Makassar ini bermula saat korban berniat melamar pekerjaan sebagai babysitter. Lowongan pekerjaan tersebut didapat MA lewat media sosial Facebook.
MA yang tergiur lowongan tersebut segera mengirim berkas lamaran ke alamat yang dituju. Setelah dinyatakan lolos, MA pun diminta untuk datang ke rumah yang menjadi tempat penyekapan.
“Setelah dinyatakan lulus, korban diarahkan untuk datang ke rumah yang menjadi lokasi kejadian dimaksud,” ujar Latif.
Di rumah itu, korban bertemu dengan pelaku, pria berinisial FR. Pelaku kemudian meminta MA untuk menginap di rumah tersebut dengan alasan prosedur pekerjaan.
Dirudapaksa
Setelah diminta menginap, MA justru disekap di rumah tersebut selama 3 hari dan mengalami tindak kekerasan. Mahasiswi asal Makassar disekap 3 hari dan dirudapaksa oleh pelaku.
"Ada juga dugaan tindak pemerkosaan berdasarkan keterangan awal korban," jelas Latif, dikutip dari Tribun Makassar.
Kini, kasus tersebut tengah ditangani dan diselidiki oleh Unit PPA Polrestabes Makassar dan Polsek Tamalate. Sementara itu pelaku masih dalam pengejaran.
"Saat ini pelaku masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran. Ketika petugas tiba di lokasi untuk melakukan evakuasi, pelaku sudah melarikan diri dan tidak berada di TKP," pungkasnya.
Diketahui, MA merupakan mahasiswi asal Kalimantan dan tengah kuliah di Makassar dengan program beasiswa. Kini korban telah diamankan dan mendapat pendampingan dari Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar untuk memulihkan trauma sekaligus mengungkap kronologi kejadian. (*)
Artikel Asli




