Modus Pengelola Hotel di Jakbar Jual Ekstasi: Pesan Lewat Kapten-Kode Merah

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap modus peredaran narkoba jenis ekstasi dan vape etomidate di tempat hiburan malam B Fashion Hotel, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan itu, polisi menetapkan 5 tersangka.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, selama ini tamu yang ingin memesan ekstasi dan vape harus menghubungi waitress. Mereka juga mempunyai sistem kapten yang akan mengarahkan apoteker (pengedar) masuk ke room yang telah ditentukan.

“Pengunjung dapat melakukan transaksi pembelian narkotika melalui waitress yang akan menghubungi kapten agar apoteker mendatangi room para tamu,” kata Eko dalam keterangannya, Kamis (14/5).

Belakangan modus itu mereka ubah karena polisi semakin marak melakukan razia ke tempat hiburan malam.

Eko menyebut, modus terbaru yakni menggunakan kode merah. Pemesannya juga tak boleh sembarangan, harus tamu VIP.

“Sejak adanya operasi tempat hiburan malam, B Fashion Hotel menyatakan ‘kode merah’ dan hanya tamu VIP saja yang bisa mendapatkan narkotika melalui kapten,” sebutnya.

Terdapat ruangan khusus bagi para tamu VIP yang terletak di The Seven, lantai 7 B Fashion Hotel. Tamu harus merogoh kocek sebesar Rp10 juta hingga Rp35 juta untuk mendapatkan layanan ini.

Sementara itu, pemesanan narkotika oleh para tamu VIP dilakukan sebelum masuk ke ruangan The Seven. Narkotika yang dipesan biasanya berupa ekstasi dan vape mengandung etomidate.

“Kemudian, Verah Wita (resepsionis) akan meminta Ridwan selaku server untuk mencarikan narkotika yang diminta oleh tamu dan memberikannya pada hari tamu tersebut hadir. Tamu tidak dapat membeli tambahan narkotika karena manajemen The Seven tidak menyediakan narkotika di lokasi, melainkan Ridwan yang mencarikan narkotika di luar manajemen The Seven,” tutur Eko.

Eko juga menyebut tempat hiburan ini beroperasi 24 jam untuk menarik pelanggan dari berbagai kalangan, mulai dari pengusaha, pejabat, influencer, hingga oknum aparat.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan 55 orang, termasuk penyedia narkoba, pengunjung, hingga para karyawan. Dari 55 orang tersebut, 18 orang dinyatakan positif narkoba. Dari 18 orang yang positif, lima di antaranya dijadikan tersangka.

"Terhadap lima orang yang dinyatakan positif narkoba ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti terlibat dalam peredaran narkotika," ucap Eko.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Indonesia dan Jerman Perkuat Infrastruktur Mutu Industri untuk Dorong Daya Saing Ekspor
• 14 jam lalupantau.com
thumb
Pemkab Banyuwangi jadikan sumber air bersejarah sebagai wisata edukasi
• 5 jam laluantaranews.com
thumb
Lewat Film & Diskusi Publik, KLH Perkuat Kampanye Perlindungan Mangrove
• 18 jam lalujpnn.com
thumb
Polda Metro Jaya Update P21 Kasus Ijazah Jokowi: Dalam Waktu Dekat Kami akan Rilis!
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Setelah Hulu Migas, RI-Rusia Perluas Kerja Sama Nuklir, LNG, dan EBT
• 20 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.