Kota Tangerang: Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang, Banten, mendistribusikan obat-obatan kepada para pedagang hewan kurban sebagai langkah antisipasi terhadap gangguan kesehatan hewan selama masa penjualan.
"Ini adalah upaya kami memastikan hewan yang disediakan pedagang memenuhi kriteria syariat maupun kesehatan," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang Muhdorun di Tangerang, Jumat, 15 Mei 2026, melansir Antara.
Baca Juga :
Kebutuhan Hewan Kurban di Sumedang Meningkat 15 PersenIlustrasi hewan kurban. Foto: MI/Susanto
Sejauh ini, hewan yang dipasok dari Bima, Nusa Tenggara Barat, maupun Jawa Barat dan Lampung terpantau sehat dan bebas dari PMK (penyakit mulut dan kuku). Namun, pihaknya bersama dengan Dinas Pertanian Provinsi Banten melakukan pemeriksaan intensif terhadap ratusan hewan kurban di lapak-lapak pedagang.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa hewan yang dijual memenuhi dua aspek utama kriteria syariat Islam dan standar kesehatan hewan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh yakni organ vital mulai dari kondisi mata, mulut dan kuku untuk memastikan bebas dari penyakit. Lalu usia, dengan pengecekan struktur susunan gigi guna memastikan hewan sudah cukup umur.
"Kami juga memeriksa kelengkapan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal. Ini jadi syarat utama," katanya.
Pihaknya juga mengimbau warga Kota Tangerang agar lebih selektif saat membeli hewan kurban. Salah satunya dengan membeli hewan yang telah memiliki label pemeriksaan resmi dari Dinas Ketahanan Pangan.




