Aksi anggota Patroli Satlantas Polres Bogor, Aiptu Dulyani, mendapat pujian dari masyarakat. Ia memberhentikan dan menolak upaya suap dari pengemudi mobil Mini Cooper warna merah di Jalur Puncak, Bogor.
Dalam video tersebut, tampak Dulyani memberhentikan mobil dengan nomor pelat B 107 SIN. Setelah Dulyani mengecek surat-surat kendaraan, ia menemukan ketidaksesuaian nomor pelat kendaraan dengan STNK mobil tersebut. Harusnya mobil itu menggunakan pelat BH 1522 YI.
Pengemudi mobil sempat mengelak dan menelepon seseorang. Setelah berbicara lewat telepon, Dulyani tetap melanjutkan pemeriksaannya terhadap mobil tersebut.
Tampak dalam video itu, sopir mobil kembali beralasan bahwa mobilnya baru diperbaiki.
"Inikan kita Plaza Mini, inikan habis service dari Jambi. Kayaknya pelatnya tinggal di Plaza Mini. Nanti mau diservis lagi di Plaza Mini Pondok Indah. Kitakan hindari ganjil genap tadi. Makanya kita pakai pelat ganjil hari ini," kata sopir Mini Cooper tersebut.
Penjelasan Aiptu Dulyani
Dulyani mengatakan, dari hasil pemeriksaannya, mobil tersebut menggunakan pelat palsu.
"Dia juga bilang katanya nopol palsu ini tidak ada yang memiliki atau masih kosong. Meski begitu, hal ini tidak dibenarkan," kata Dulyani kepada kumparan, Jumat (15/5).
Menurut Dulyani, saat akan ditilang, sopir mobil itu sempat berusaha menawarkan upaya damai. Namun, Dulyani dengan tegas menolak tawaran tersebut.
"Sempat minta diselesaikan dengan cara lain, tetapi saya tidak mau karena saya tidak ada niatan semacam itu. Akhirnya saya tilang dengan dua dasar. Pertama, pengemudi menggunakan nopol yang tidak sesuai. Kedua, pengemudi tidak mampu menunjukkan STNK aslinya," tandasnya.
Terakhir, ia mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan pelat nomor kendaraan palsu.
"Sebaiknya gunakan nopol sesuai identitas kendaraan. Jangan sekali-kali melakukan pemalsuan," imbuhnya.





