Buntut Pencabulan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut Kemenag

rctiplus.com
4 jam lalu
Cover Berita
Buntut Pencabulan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut KemenagNasional | inews | Jum'at, 15 Mei 2026 - 11:47Dengarkan Berita

PATI, iNews.id – Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Tindakan ini diambil menyusul dugaan kasus kekerasan seksual terhadap santriwati yang menyeret pengasuh pondok.

Keputusan pencabutan izin itu diambil setelah Kemenag Kabupaten Pati melakukan verifikasi lapangan dan evaluasi terhadap aktivitas pondok pesantren pada 4 Mei 2026. Hasil pemeriksaan tersebut kemudian menjadi dasar pencabutan Izin Terdaftar yang mulai berlaku sejak 5 Mei 2026.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi’i, menegaskan pemerintah tidak akan memberi ruang bagi lembaga pendidikan keagamaan yang terlibat kasus kekerasan seksual.

“Langkah yang diambil oleh Kemenag sudah mencabut izin (baca: Izin Terdaftar), tidak boleh menerima santri baru, mereka yang dianggap tahu tetapi tidak berbuat sudah dinonaktifkan, dan pelakunya sudah diproses secara hukum,” ujar Syafi’i dalam keterangannya dikutip, Jumat (15/5/2026).

Baca Juga:Kecelakaan Motor Bonceng 3 di Pasuruan, 1 Orang Tewas Terlindas Truk usai Gagal Menyalip

Menurutnya, penindakan tidak hanya ditujukan kepada pelaku utama, tetapi juga kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui kejadian tersebut namun membiarkannya terjadi.

Syafi’i menilai kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren merupakan pelanggaran serius karena berdampak besar terhadap kondisi psikologis korban dan mencoreng citra lembaga pendidikan agama.

“Jika terbukti secara hukum, pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar menimbulkan efek jera. Tindakan ini berdampak traumatik bagi korban dan dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pesantren,” tuturnya.

Kemenag memastikan kegiatan belajar para santri tetap berjalan. Sebanyak 252 santri telah dipulangkan ke keluarga masing-masing dan untuk sementara mengikuti pembelajaran secara daring.

Pemerintah juga tengah menyiapkan asesmen untuk menentukan penempatan para santri ke pondok pesantren atau madrasah lain agar hak pendidikan mereka tetap terpenuhi.

Selain Ponpes Ndolo Kusumo di Pati, Kemenag juga tengah memproses pencabutan izin Pondok Pesantren Nurul Jadid di Kabupaten Mesuji, Lampung, yang turut tersandung dugaan kasus serupa.

#jateng

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Nasib Miris Lulusan LN Susah Dapat Kerja, Terpaksa Pulang Kampung
• 51 menit lalucnbcindonesia.com
thumb
Video: AS-China Bertemu: Adu Kekuatan Raksasa dan Bahas Agenda Strategis
• 23 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Eks Cagub DKI Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK
• 23 jam laluliputan6.com
thumb
Jadwal MotoGP dan Moto3: Mario Aji Absen, Tinggal Veda Ega Wakil Indonesia di GP Catalunya 2026
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Kronologi Balita Diculik Teman si Ibu, Korban Sempat Trauma dan Tantrum Saat Akan Diselamatkan, Begini Akhirnya
• 10 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.