Tas Lululemon Curian di Bandara Soekarno-Hatta Dijual Rp 300.000 ke Penadah, Jauh dari Harga Asli

kompas.com
4 jam lalu
Cover Berita

TANGERANG, KOMPAS.com - Sindikat pencurian tas merek Lululemon di gudang kargo Bandara Soekarno-Hatta, menjual barang hasil curiannya itu kepada penadah dengan harga Rp 300.000 per buah.

Padahal, tas-tas tersebut merupakan barang ekspor milik PT Pungkook Indonesia One yang hendak dikirim ke Shanghai, China.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak 80 tas hasil curian dijual kepada seorang penadah berinisial BO,” ujar Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (15/5/2026).

Baca juga: 108 Tas Lululemon Dicuri Saat Pemeriksaan X-Ray di Bandara Soekarno-Hatta

Dari penjualan tersebut, para tersangka berinisial R alias K, A, dan F, memperoleh keuntungan uang sebesar Rp 24 juta.

Diketahui, pencurian terjadi di area parkir Pergudangan Soewarna Bandara Soekarno-Hatta pada 13 April 2026 sekitar pukul 15.30 WIB.

Mulanya, PT Pungkook Indonesia One mengirimkan 4.749 tas merek Lululemon dari Grobogan, Jawa Tengah, menuju Shanghai melalui kargo Garuda Indonesia.

Barang dikirim pada 10 April 2026 dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 13 April 2026 sebelum dijadwalkan diterbangkan menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 0894 rute Jakarta-Shanghai pada 14 April 2026.

Namun, pada 20 April 2026, perusahaan menerima laporan dari pelanggan di Shanghai bahwa terdapat 108 tas yang hilang.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 213 juta,” kata Yandri.

Dengan demikian, harga tas Lululemon aslinya rata-rata 1,9 juta per buah.

Berdasarkan situs resmi lululemon, shop.lululemon.com, harga tas kecil paling murah adalah 29 dollar AS atau jika dikonversi ke rupiah hari ini senilai Rp 510.421.

Baca juga: Sindikat Pencurian Tas Lululemon di Bandara Soetta Beraksi Sejak 2024, Kerugian Tembus Rp 1 Miliar

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan tak lama kemudian para tersangka ditangkap di wilayah Karawaci, Kota Tangerang, pada 29 April 2026 sekitar pukul 00.30 WIB.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan CCTV di area RA BST serta Pergudangan Soewarna, polisi menemukan adanya 40 karton dari total 512 karton yang sengaja disisihkan saat proses pemeriksaan X-Ray.

“Kasus ini merupakan tindak pidana pencurian dan atau penadahan,” ujar dia.

encurian tersebut tidak hanya dilakukan sekali oleh sindikat tersebut.

Sebelumnya, mereka sudah berulang kali melakukannya sejak 2024.

Pihak perusahaan pun mengalami kerugian yang cukup tinggi, lebih dari Rp 1 miliar.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Atas tindakannya tersebut, ketiga tersangka dijerat Pasal 477 KUHP huruf g tentang pencurian yang dilakukan secara bersama-sama dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Polisi juga menyita barang bukti berupa dokumen pengiriman ekspor, rekaman CCTV, data manifest penerbangan, satu unit mobil Avanza, dan satu unit truk box Isuzu.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gempa dengan magnitudo 6,7 guncang Tanimbar Maluku
• 14 jam laluantaranews.com
thumb
KPK Periksa Saksi FZL Usut Hubungan dengan Wali Kota Madiun Nonaktif
• 17 jam lalujpnn.com
thumb
Sinopsis Film Hokum, Raih Rating Tinggi di Rotten Tomatoes Sebelum Tayang di Indonesia
• 9 jam lalumedcom.id
thumb
Etika Publik yang Hilang di Ruang Sidang
• 4 jam lalukompas.com
thumb
Rebalancing MSCI Tekan IHSG, Analis Waspadai Koreksi ke 6.650
• 6 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.