Satgas PKH Setor Rp 10,2 T ke Negara, Sahroni: Ini Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat

jpnn.com
3 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang rampasan negara senilai Rp 10,2 triliun di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (13/5).

Dana fantastis tersebut merupakan hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

BACA JUGA: Presiden Prabowo Akan Melakukan Penguatan Seperti Apa untuk Kejagung?

Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH secara simbolis menyerahkan uang Rp 11,4 triliun hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara kepada Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Uang hasil penertiban Satgas PKH tersebut diserahkan kepada negara melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

BACA JUGA: Heboh Pembubaran Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril Singgung Proyek Era Jokowi

Selain itu, pemerintah juga menerima pengembalian lahan sitaan seluas 2,3 juta hektare ke negara.

Kinerja Kejagung ini mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

BACA JUGA: Tak Perlu Panik, BI Sebut Kurs Rupiah Bisa Pulih Sendiri, Asalkan…

Politikus NasDem itu menilai pola kerja Kejagung yang seperti ini sangat berdampak baik bagi pemulihan aset negara.

"Komisi III optimistis di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, Kejagung akan menjadi game changer penegakan hukum, karena berbasis pada pemulihan aset," kata Sahroni melalui keterangan di Jakarta, Jumat (15/5/2026).

Dia menyebutkan bahwa puluhan bahkan ratusan triliun uang hasil kejahatan korupsi akan terus dikembalikan ke negara. Dana itu nantinya akan dipakai lagi untuk program-program untuk masyarakat.

"Jadi, publik tentunya menantikan kinerja-kinerja seperti ini terus berlanjut. Ini sangat meningkatkan kepercayaan," ujar Sahroni.

Sahroni juga berharap uang pemulihan dari hasil kejahatan tersebut nantinya bisa digunakan kembali untuk program-program yang baik untuk masyarakat.

Dengan pola seperti ini, katanya, maka penegakan hukum memiliki dampak nyata bagi masyarakat.

"Uang yang dulu dicuri, sekarang bisa kembali membiayai program negara, membangun fasilitas publik, dan membantu rakyat. Karena itu, pola kerja Kejagung ini harus dijadikan standar baru dalam pemberantasan korupsi ke depan," tutur Sahroni.(fat/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Era Baru Persaingan Bank-Bank Raksasa Dimulai
• 4 jam lalukompas.id
thumb
Layanan Dukcapil Jakarta Tetap Buka Hari Ini 15 Mei, Ini Jadwal dan Layanannya
• 8 jam lalukompas.com
thumb
Pupuk Indonesia Ekspor Perdana Urea ke Australia Senilai Rp7 Trilun
• 4 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya
• 18 jam lalurctiplus.com
thumb
Ini Daftar Pembahasan Trump Saat Bertemu Xi Jinping, dari Isu Taiwan hingga Selat Hormuz
• 20 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.