Jakarta: Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar Jakarta Job Fair 2026 pada pertengahan Mei 2026. Kegiatan bursa kerja tersebut akan dilaksanakan secara tatap muka pada:
- Tanggal: 19 hingga 20 Mei 2026.
- Waktu: 10.00-16.00 WIB.
- Tempat: Gelanggang Jakarta Utara (GJU).
Selain pelaksanaan secara langsung, masyarakat juga dapat mengikuti Jakarta Job Fair secara daring atau online melalui portal resmi karir.jakarta.go.id mulai 13 hingga 20 Mei 2026.
Melansir akun Instagram @dkijakarta dan portal resminya, lebih dari 42 perusahaan turut berpartisipasi dalam ajang pencarian talenta-talenta perusahaan ini.
Perusahaan-perusahaan tersebut siap menyerap tenaga kerja dengan membuka ratusan lebih posisi baru yang tersebar di berbagai sektor strategis, mulai dari industri, keuangan, transportasi, hingga sektor penyediaan akomodasi serta makanan dan minuman.
Ilustrasi interview kerja, Foto: Metrotvnews.com/Khairunnisa Puteri.
Baca Juga :
KAI Properti Buka Lowongan Penjaga Pintu Perlintasan, Simak Syaratnya!Bagi Anda yang berminat, dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan melakukan pendaftaran langsung ke laman resmi https://karir.jakarta.go.id/ agar mendapatkan informasi lebih lanjut.
Melalui portal tersebut, para pelamar dapat menggali informasi mengenai ragam jenis pekerjaan yang tengah dibuka dan menyesuaikannya dengan kualifikasi serta minat karier masing-masing pelamar.
Seluruh rangkaian kegiatan Jakarta Job Fair ini tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis. Serta membuka peluang kesempatan karier yang lebih bagi masyarakat umum, termasuk para pelamar disabilitas.
Tidak hanya sekadar menjadi wadah bertemunya pelamar dan perusahaan, kegiatan Jakarta Job Fair kali ini juga dirancang lebih interaktif dengan menghadirkan sejumlah agenda menarik, seperti gelar talkshow inspiratif dan bazar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dapat dinikmati oleh masyarakat.
Para pelamar diimbau untuk senantiasa waspada terhadap berbagai modus penipuan penyedian ketenagakerjaan yang mengatasnamakan entitas perusahaan.




