BALIKPAPAN, KOMPAS - Budi Baskoro, jurnalis lingkungan di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, diteror setelah mengunggah ajakan menonton bareng film dokumenter “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita” di akun TikTok. Melalui pesan singkat, ia diancam bernasib seperti aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau Kontras, Andrie Yunus, yang belum lama ini disiram air keras.
Dalam unggahan akun TikTok, Budi mengajak nonton bareng (nobar) film yang diselenggarakan komunitas di Pangkalan Bun pada Jumat (8/5/2026). Unggahan itu dilihat lebih dari 50.000 kali dengan latar lagu “Aku Papua” yang dipopulerkan Franky Sahilatua.
“Pesan bernada ancaman saya terima pada Selasa, 12 Mei 2026, setelah nobar sudah dilaksanakan,” kata Budi, saat dihubungi dari Balikpapan, Jumat (15/5/2026).
Pesan melalui WhatsApp itu menyematkan tautan TikTok yang Budi unggah. Nomor tidak dikenal itu meminta Budi menghapus unggahan tersebut disertai nada ancaman.
“Jika tidak, jangan terkejut kalau kejadian Andrie Yunus akan terjadi kepada anda!” begitu bunyi pesan itu.
Nomor pengirim pesan adalah +62 851 1742 3623. Dalam profil nomor tersebut, ia mengatasnamakan Direktorat Tindak Pidana Siber Polri.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Persiapan Banjarmasin Rendy Tisna mengatakan, pesan bernada serupa juga dikirimkan ke kerabat Budi di Yogyakarta. Budi yang juga tergabung dalam AJI Persiapan Banjarmasin berkoordinasi dengan teman-teman satu organisasi mengenai ancaman ini.
Rendy mengatakan, AJI Indonesia dan AJI Persiapan Banjarmasin akan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri. “Sekaligus desakan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini,” kata Rendy.
Ia mengatakan, AJI mengecam dan mengutuk keras ancaman kekerasan tersebut. Mereka meminta aparat mengusut pelaku hingga motif ancaman kekerasan yang diarahkan ke Budi dan keluarganya.
“AJI Persiapan Banjarmasin mendesak aparat untuk bertindak agar tidak terjadi pembungkaman berekspresi yang makin massif,” ujar Rendy.
Watchdoc, kolaborator dalam pembuatan film Pesta Babi, mencatat sedikitnya ada 21 kali "intimidasi serius" selama pemutaran film Pesta Babi di berbagai daerah. Hal itu berupa pemantauan intelijen keamanan, pembubaran nobar, hingga telepon dari pihak keamanan ke penyelenggara nobar.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan, pembubaran dan pelarangan nobar film Pesta Babi tidak berasal dari pemerintah atau penegak hukum.
Sebab, lanjut dia, ajang pemutaran film masih bisa diadakan di sejumlah daerah. Ia menilai kritik yang disampaikan dalam film dokumenter tersebut wajar.
Meski demikian, kata dia, judul film “Kolonialisme di Zaman Kita” bisa mengundang perdebatan atau kontroversial.
”Tetapi, tentu orang tidak boleh terpancing untuk bereaksi hanya karena judul provokatif yang mungkin sengaja dibuat produsernya untuk menarik perhatian. Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian, publik menjadi kritis. Pro dan kontra dapat terjadi,” kata Yusril (Kompas, 14/5/2026).
Salah satu sutradara film Pesta Babi Cypri Paju Dale mengatakan, film ini berbasis penelitian sejarah dan antropologi, investigasi jurnalistik, serta analisis kebijakan.
Kata ’kolonialisme’ dipakai dalam judul film, kata dia, karena ada kebutuhan satu kerangka analisis untuk situasi Papua secara mendalam dan menyeluruh.
Istilah yang selama ini digunakan, seperti konflik, pelanggaran HAM, kurangnya pembangunan, deforestasi, militerisme, menurut Cypri, tidak memadai untuk merangkum secara utuh dan sistematis tentang apa yang terjadi di Papua.
Ia mengatakan, film ini membawa pertanyaan sederhana, tetapi sulit dijawab: ”Apakah Indonesia melakukan penjajahan di Papua?”
”Kami merasa bahwa sudah saatnya pertanyaan ini didiskusikan secara jujur dan terbuka,” kata Cypri dalam unggahannya di Instagram.





