FSGI Tegaskan Pengulangan Final LCC 4 Pilar Kalbar Justru Abaikan Hak Anak dan Picu Dampak Negatif

harianfajar
4 jam lalu
Cover Berita

HARIAN FAJAR, JAKARTA – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menolak keras rencana MPR RI yang akan menggelar ulang final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). FSGI menilai langkah tersebut mengabaikan hak dan kondisi psikologis anak-anak peserta yang telah berjuang keras. Selain itu, berpotensi menimbulkan trauma dan dampak negatif lainnya.

Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, menyayangkan keputusan MPR yang akan mengulang pertandingan dengan melibatkan juri independen dan pengawasan pimpinan. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini berpotensi menimbulkan pro dan kontra serta tidak mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak.

“Lomba tak perlu diulang, tapi MPR harus memastikan peristiwa ini tidak akan terulang lagi di kemudian hari,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (14/5/2026).

Retno menambahkan, pengulangan lomba justru mengabaikan hak anak dan kondisi psikologis semua peserta. FSGI juga menilai pengulangan hanya langkah untuk menyelamatkan nama MPR, sehingga meminta agar keputusan tersebut dipertimbangkan kembali.

Alasan FSGI Tolak Pengulangan LCC 4 Pilar

Ketua Umum FSGI, Fahriza Marta Tanjung, menjelaskan bahwa mengulang lomba berarti membatalkan kemenangan SMAN 1 Sambas yang telah diperoleh dengan usaha keras. Ia menegaskan bahwa kesalahan dewan juri bukan kesalahan peserta didik, sehingga anak-anak tidak boleh menjadi korban kebijakan tersebut.

“Walau SMAN 1 Sambas mungkin diuntungkan dengan ketidakcermatan dewan juri, namun itu bukan kesalahan peserta didik dari SMAN 1 Sambas ini, itu kesalahan Dewan Juri yang tidak profesional. Jangan karena kesalahan dewan juri, anak-anak ini menjadi korban,” jelasnya.

Fahriza juga mengingatkan bahwa sanksi tegas seharusnya diberikan kepada dewan juri dan evaluasi posisi jabatan para juri perlu dilakukan untuk menjaga citra lomba dan nama baik MPR. Ia menegaskan jika ada kecurangan dari peserta, maka yang didiskualifikasi adalah peserta tersebut, bukan mengulang lomba.

Dampak Finansial dan Potensi Gugatan Hukum

Lebih lanjut, Fahriza menyatakan bahwa pengulangan lomba akan menimbulkan beban biaya besar bagi negara, sekolah, dan orang tua peserta. Selain itu, persiapan mental anak-anak juga akan terganggu, terutama bagi SMAN 1 Sambas dan SMAN 1 Pontianak.

“Ini uang rakyat lho. Begitupun biaya yang harus dikeluarkan oleh pihak sekolah dan orangtua pasti juga tidak kecil. Belum kerepotan menyiapkan mental anak ketika harus diulang, terutama bagi SMAN 1 Sambas dan SMAN 1 Pontianak,” bebernya.

Fahriza menegaskan bahwa semua sekolah finalis LCC Kalimantan Barat berhak menolak pengulangan dengan tidak hadir. SMAN 1 Sambas sebagai pihak yang dirugikan juga dapat melayangkan gugatan PTUN dan perdata terhadap MPR jika pengulangan tetap dilakukan.

Kesalahan Juri Sebelumnya dan Harapan Evaluasi

FSGI mengungkapkan bahwa kesalahan juri dalam LCC 4 Pilar bukan kali pertama terjadi. Pada 2025, dewan juri juga pernah melakukan kesalahan yang diprotes peserta, namun saat itu dewan juri dinilai bijak dan melakukan evaluasi sehingga tidak viral.

“Kasus Kalimantan Barat, seharusnya jurinya juga bisa bijak, karena lomba ini live streaming, maka seharusnya bisa diulang saat itu juga untuk didengar dengan lebih seksama, dan ketika kesalahan ada pada Dewan Juri. Maka akan lebih bijak kalau dewan juri meminta maaf saat itu kepada seluruh peserta,” pungkas Fahriza.

Dengan demikian, FSGI menegaskan pentingnya MPR memastikan kejadian serupa tidak terulang tanpa harus mengorbankan hak dan psikologis anak-anak peserta yang telah berjuang keras dalam lomba tersebut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Update Jalan Khusus Tambang Kabupaten Bogor, Dedi Mulyadi Ingin 70 Persen Pajaknya untuk Warga
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Konser 20SSS Sammy Simorangkir: Tangis Haru untuk Ayah hingga Reuni Kerispatih
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Seratus Bintara Remaja Polda Kaltara resmi jadi Bhayangkara sejati
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
Legislator: Putusan MK Tak soal Ibu Kota Tak Hentikan Proyek IKN
• 14 jam laluviva.co.id
thumb
Pemkab Sidoarjo Gelar Deklarasi Damai Jelang Pilkades Serentak 2026
• 22 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.