Anggota DPRD Jember Syahri Klaim Baru Pertama Kali Main Gim saat Rapat

rctiplus.com
1 jam lalu
Cover Berita
Anggota DPRD Jember Syahri Klaim Baru Pertama Kali Main Gim saat RapatNasional | okezone | Jum'at, 15 Mei 2026 - 16:22

JAKARTA - Anggota DPRD Jember, Achmad Syahri As-Siddiq, mengaku khilaf setelah kedapatan merokok dan bermain gim saat rapat berlangsung. Syahri bahkan mengklaim baru pertama kali melakukan hal tersebut saat rapat.

Hal itu diungkapkan Syahri usai menerima sanksi teguran keras dan terakhir dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Jumat (15/5/2026).

"Khilaf saja, saya sebagai manusia biasa," kata Syahri di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2026).

Syahri juga mengklaim baru pertama kali merokok dan bermain gim saat rapat.

"Baru pertama," ujarnya sambil menundukkan kepala dan tersenyum.

Kendati demikian, Syahri mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

"Ya, saya sangat menyesal sekali berbuat seperti itu dan tidak akan mengulangi," terang Syahri.

Sementara itu, Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, menyampaikan bahwa DPP Gerindra telah memberikan teguran keras dan terakhir kepada Syahri.

“Artinya apabila ada kesalahan lagi, otomatis akan ada semacam pemecatan,” ujar Halim.

 Baca Juga:Kecelakaan Maut di Mojokerto, Buruh Pabrik Tewas Terlindas Truk Tronton

Halim menambahkan, pihaknya masih menunggu proses penyelidikan dan pemeriksaan etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPRD Jember.

“Ada pemeriksaan, masih belum. Kita tunggu salinan putusannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Majelis Kehormatan Partai Gerindra memberikan teguran keras dan terakhir kepada anggota DPRD Jember, Achmad Syahri As-Siddiq. Sanksi itu diberikan atas perbuatannya yang merokok dan bermain gim saat rapat berlangsung.

Keputusan tersebut dibacakan dalam sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra yang digelar di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2026).

“Mengadili. Menyatakan saudara Achmad Syahri As-Siddiq selaku kader Partai Gerindra terbukti telah melanggar AD/ART Partai Gerindra,” kata pimpinan sidang, Fikrah Auliurrahman, saat membacakan amar putusan.

Fikrah menyatakan pihaknya memberikan teguran keras dan terakhir kepada Syahri. Bahkan, Gerindra tak akan segan memberikan sanksi pemberhentian apabila Syahri kembali melakukan pelanggaran.

Baca Juga:Gunung Dukono Meletus Dahsyat, Muntahkan Abu Vulkanis Setinggi 2.500 Meter

“Memberikan hukuman teguran keras dan terakhir kepada saudara Achmad Syahri As-Siddiq, Sarjana Ekonomi, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jember,” ujar Fikrah.

“Apabila di kemudian hari saudara Achmad Syahri As-Siddiq kembali melakukan pelanggaran, maka akan langsung dikenakan sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember,” pungkasnya.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wamensos Pastikan Pelanggaran Pengadaan Sekolah Rakyat Akan Diproses Hukum
• 1 jam laluokezone.com
thumb
Menkomdigi Sebut Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judol, Minta Keluarga Mainkan Peran
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Ekonomi Inggris Tumbuh 0,6 Persen pada Kuartal I-2026, Tertinggi di G7
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
Viral Berhari-hari, Ayu Aulia Bantah Semua Pengakuannya soal ‘Bupati R’ Ternyata Cuma Halusinasi
• 2 jam laluintipseleb.com
thumb
Jangan Sampai Salah! Ini Batas Aman Menyimpan Daging Kurban Idul Adha di Kulkas Agar Tetap Segar
• 12 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.