Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menjelaskan dasar pengangkatan Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri menjadi Komjen atau bintang tiga.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan pangkat Asep menjadi bintang tiga berdasarkan Keppres RI No 38/Polri/2026.
"Benar untuk Kapolda Metro Jaya saat ini berpangkat Komisaris Jendral Polisi Bintang 3 berdasarkan Keputusan Presiden RI No.38/Polri/Tahun 2026 tertanggal 13 Mei 2026," ujar Budi saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2026).
Sebelumnya, informasi kenaikan pangkat itu diumumkan melalui akun resmi @poldametrojaya pada Rabu (13/5/2026) malam. Terlihat, akun tersebut memposting foto Asep Edi lengkap dengan pangkat bintang tiga pada pakaian dinasnya.
"Selamat dan Sukses kepada Komjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si. atas kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Jenderal Polisi," tulis @poldametrojaya.
Sejatinya, seluruh jabatan Kapolda dijabat oleh Pati Polri dengan pangkat Inspektur Jenderal (Irjen) atau jenderal bintang dua. Namun, kini baru Polda Metro Jaya yang dipimpin Komjen.
Adapun, promosi ini didapat setelah Asep mengemban tugas di Polda Metro Jaya selama 10 bulan sejak dilantik pada Agustus 2025. Asep Edi diangkat menjadi pucuk pimpinan Polda Metro Jaya melalui surat telegram Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025, per tanggal 5 Agustus 2025.
Sekadar informasi, dengan adanya kenaikan pangkat untuk Kapolda Metro Jaya telah menyamai pangkat Pangdam Jaya yang juga telah dijabat bintang tiga yakni Letjen TNI Deddy Suryadi.





