Kronologi Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung yang Tewaskan Sembilan Pekerja

kompas.id
2 jam lalu
Cover Berita

PADANG, KOMPAS — Sembilan orang tewas dalam longsor tambang emas ilegal di daerah Sintuk, Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Kepolisian tengah menyelidiki unsur pidana dalam kecelakaan aktivitas penambangan tanpa izin ini. 

Kepala Polres Sijunjung Ajun Komisaris Besar Willian Harbensyah, Jumat (15/5/2026), menjelaskan kronologi longsor di lokasi tambang emas ilegal itu dan proses pencarian korban. 

Willian menyebut, longsor di lokasi pertambangan tanpa izin itu terjadi pada Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, 12 warga tengah menambang emas dengan menggunakan mesin pompa air dan dulang.

“Tiba-tiba tebing dengan jarak sekitar 30 meter dari titik aktivitas penambangan longsor besar dan langsung menimbun para pekerja,” kata Willian, dalam keterangan tertulis, Jumat.

Willian melanjutkan, saat kejadian, tiga orang berhasil menyelamatkan diri dari runtuhan tebing. Sementara itu, sembilan orang lainnya tidak sempat menghindar sehingga tertimbun tanah dan bebatuan.

Mengetahui kejadian tersebut, masyarakat sekitar pun berdatangan untuk menolong dan mengevakuasi korban. Dua unit alat berat juga didatangkan untuk mencari korban yang tertimbun longsor.

“Sekitar pukul 13.00 WIB, lima korban pertama berhasil dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia dan langsung dibawa pihak keluarga ke rumah duka untuk dimakamkan,” ujar Willian.

Selanjutnya, proses pencarian dilakukan oleh personel Polres Sijunjung, Polsek Koto VII, bersama masyarakat. Satu unit ekskavator tambahan didatangkan untuk mempercepat proses pencarian. Empat korban tersisa kemudian ditemukan pada pukul 17.00.

Baca JugaSembilan Orang Tewas akibat Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung

“Seluruh korban telah dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” kata Willian.

Dari catatan Polres Sijunjung, inisial sembilan korban meninggal itu adalah AT (23), HRH (23), IJ (19), MN (22), WA (21), DA (42), MF (22), ACM (43), dan DL (40). Sementara itu, inisial tiga korban selamat adalah IKW (51), IJ (53), dan EL (40). 

Adapun dari catatan Wali Nagari Guguk, identitas sembilan korban meninggal dalam longsor tersebut adalah Atan (23), Haris Hendri Saputra (22), Ibrahim Julian (17), Marsel Novendra (22), Widio Almadani (21), Delfi Ardi (41), Madi (24), Acai (43), dan Ditol (40) (Kompas.id, 15/5/2026). 

Menurut Willian, pemilik lokasi tambang sekaligus pemilik mesin Dongfeng dan peralatan penambangan diketahui berinisial NKM (46). Seluruh pekerja maupun pemilik tambang merupakan warga sekitar.

Willian menambahkan, Polres Sijunjung berulang kali menertibkan dan mengimbau agar warga tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin karena berbahaya. Namun, imbauan itu tidak digubris. “Karena sebagian masyarakat masih menggantungkan hidup dari aktivitas penambangan emas tradisional,” katanya.

Baca JugaSejak 2020, 45 Orang Tewas akibat Longsor Tambang Emas Ilegal di Sumbar

Secara terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sijunjung Ajun Komisaris Hendra Yose mengatakan, anggotanya tengah menyelidiki kasus longsor tambang emas ilegal yang memakan korban jiwa ini. Penyelidik mengumpulkan bahan dan keterangan serta memeriksa para saksi.

“Setelah itu kami lakukan gelar perkara. Kalau seandainya ditemukan unsur pidana, akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” katanya.

Sebelumnya, Wali Nagari Guguk Zainal mengatakan, lokasi tambang yang longsor itu berada di kebun karet di areal perbukitan pada pertemuan tiga sungai, yaitu Batang Sinamar dan Batang Ombilin yang bermuara ke Batang Kuantan. Labilnya tanah sekitar lokasi diduga turut dipengaruhi oleh turunnya hujan dalam beberapa hari sebelum kejadian. 

“Hari-hari sebelumnya, cuaca tidak menentu, sering hujan. Namun, Kamis pagi, sebagian dari petambang itu sudah kami beri informasi, jangan menambang karena cuaca tidak menentu, tetapi mereka tidak mengindahkan peringatan kami,” kata Zainal.

Baca JugaPeralatan Tambang Emas Ilegal yang Hanyut Saat Sungai Meluap di Sijunjung Jadi Sorotan

Zainal menyebut, tambang emas ilegal itu sudah beroperasi sekitar dua tahun terakhir dan semakin gencar saat harga emas melambung. Aktivitas pertambangan tanpa izin itu sulit dihentikan karena merupakan mata pencarian utama masyarakat sekitar. “Mereka tidak bisa dilarang,” ujarnya.

Kini tambang emas ilegal itu, kata Zainal, sudah ditutup sementara. Ia pun mengimbau masyarakat tidak lagi menambang.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BNPB: Angin Kencang Rusak Belasan Rumah Warga di Klaten
• 17 menit lalurctiplus.com
thumb
10 Negara dengan Konsumsi Listrik Terbesar di Dunia, Ada RI?
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kementan Perketat Pengawasan, Waspadai Daftar Penyakit Hewan Kurban Berikut Ini
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Sahroni Puji Langkah Kejagung, Harap Bisa Jadi Game Changer Penegakan Hukum
• 6 jam laluviva.co.id
thumb
Tanpa Bojan Hodak, Persib Bandung Dihantui Rekor Buruk di GBH: Pernah Dibantai PSM 5-1 dan 4-2
• 23 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.