LAMPUNG, KOMPAS.TV – Polda Lampung mengungkap kronologi hingga peran begal pelaku penembakan Bripka (Anumerta) Arya Suspena, Jumat (15/5/2026).
Kapolda Lampung menjelaskan tragedi penembakan tersebut bermula dari aksi pencurian sepeda motor di depan toko roti kawasan Jalan ZA Pagar Alam, Bandar Lampung, pada 9 Mei 2026 sekitar pukul 06.00 WIB.
Dua pelaku yang terlibat yakni tersangka Amli alias Hamli (27) dan Al Roni alias Roni (23).
Tersangka Roni yang diduga sebagai eksekutor penembakan dilumpuhkan dalam operasi penangkapan di Kabupaten Pesawaran pada Jumat (15/5/2026) dini hari.
Baca Juga: Viral Detik-Detik Nobar Film Pesta Babi di Ternate Dibubarkan | SAPA MALAM
#bripkaarya #penembakan #begal #lampung
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV
- bripka arya
- polda lampung
- penembakan
- begal
- polisi ditembak
- tersangka





