Jakarta, VIVA – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat ketangguhan menghadapi bencana melalui penguatan sistem dan kelembagaan di daerah. Langkah ini menjadi semakin mendesak di tengah meningkatnya frekuensi dan kompleksitas bencana yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Salah satu bukti nyata dari komitmen tersebut adalah dengan diterbitkannya Permendagri Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pada akhir bulan Desember 2025.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, menegaskan bahwa pola dan karakter bencana di Indonesia telah berubah secara signifikan. Sehingga memerlukan pendekatan yang juga berbeda.
“Jika bencana besar terjadi malam ini, apakah kita benar-benar siap melindungi masyarakat, atau justru masih akan terkejut ketika dampaknya sudah meluas?” ujar Safrizal dikutip dari keterangannya, Jumat, 15 Mei 2026.
Menurutnya, pertanyaan reflektif ini menjadi cerminan dari tantangan nyata yang dihadapi Indonesia saat ini—di mana bencana tidak lagi datang dengan pola yang mudah dikenali, dan sering kali bergerak lebih cepat dibandingkan kesiapan sistem yang ada. Pertanyaan tersebut juga menjadi pengingat bahwa pendekatan lama yang mengandalkan respons saat bencana terjadi sudah tidak lagi memadai.
Pengalaman dari berbagai kejadian bencana belakangan ini memberikan pelajaran penting bagi Indonesia. Rangkaian banjir bandang, cuaca ekstrem, hingga kejadian bencana hidrometeorologi di berbagai wilayah menunjukkan bahwa waktu respons semakin sempit, sementara dampak yang ditimbulkan semakin luas.
Dalam banyak kasus bencana yang terjadi akhir-akhir ini, jeda antara hujan di hulu dan terjadinya banjir di hilir hanya berlangsung sangat singkat. Kondisi ini membuat sistem peringatan dini dan mekanisme respons sering kali tidak mampu mengejar kecepatan bencana itu sendiri.
Di sisi lain, sejumlah kejadian terbaru bahkan melampaui pola historis yang selama ini menjadi acuan perencanaan pembangunan. Infrastruktur yang dirancang berdasarkan asumsi risiko puluhan tahun lalu kini dihadapkan pada intensitas bencana yang jauh lebih besar. Situasi ini mempertegas satu hal: pendekatan yang hanya berfokus pada respons darurat sudah tidak lagi memadai. Upaya pencegahan dan pengurangan risiko harus menjadi arus utama dalam pembangunan.





