Kasus Pencurian Tas di Soetta, InJourney Pastikan Pelaku Bukan Karyawannya

liputan6.com
1 jam lalu
Cover Berita

 

Liputan6.com, Jakarta - PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memastikan bahwa pelaku pencurian tas merek ternama yang menyebabkan kerugian hingga lebih dari Rp 1 miliar bukan merupakan karyawannya.

Advertisement

BACA JUGA: Cerita Maling Motor di Bondowoso, Datang Naik Supra Kabur Bawa Vario

Terkait informasi yang beredar pada Jumat, (15/5/2026), mengenai dugaan keterlibatan oknum petugas kargo dalam tindak pidana tersebut, pihak InJourney Airports menegaskan bahwa yang bersangkutan tidak tercatat sebagai pegawai perusahaan.

“Perlu kami sampaikan bahwa pelaku yang diamankan bukan merupakan karyawan PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta," ujar Assistant Deputy Communication & Legal KC Bandara Soekarno-Hatta Yudistiawan.

Ia menambahkan, InJourney Airports mengimbau seluruh pekerja dari berbagai perusahaan maupun entitas di kawasan bandara agar selalu menaati aturan dan ketentuan yang berlaku, tidak melakukan pelanggaran hukum, serta bersama-sama menjaga nama baik Bandara Soekarno-Hatta.

Pihak Bandara Internasional Soekarno-Hatta juga menyatakan dukungannya terhadap proses penegakan hukum, termasuk dalam penanganan kasus yang berkaitan dengan layanan jasa kargo tersebut.

“Manajemen Bandara Soekarno-Hatta senantiasa berkoordinasi dengan Polres Soekarno-Hatta, dan kami akan memberikan bantuan serta dukungan yang dibutuhkan untuk kasus ini hingga tuntas,” ujar Yudistiawan.

Manajemen Bandara Internasional Soekarno-Hatta berkomitmen untuk terus menjaga keamanan, keselamatan, dan integritas operasional bandar udara, termasuk pada aktivitas logistik dan kargo, melalui penguatan pengawasan serta koordinasi bersama seluruh stakeholder guna memastikan operasional bandara tetap berjalan aman, tertib, dan lancar.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
RDF Rorotan Jadi Maksimal dengan Warga Pilih Sampah dari Rumah
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Karyawan Toko Perhiasan Ditangkap Usai Jadi Penadah Emas Hasil Jambret di Jakbar
• 3 jam lalukompas.com
thumb
Profil Nadiem Makarim, Eks Menteri Pendidikan yang Dituntut 18 Tahun Penjara, Akui Sakit Hati Tuntutannya Lebih Besar dari Pembunuhan
• 4 jam lalugrid.id
thumb
Cek Jadwal Operasional BCA Saat Libur 14-15 Mei 2026 dan Daftar Cabang yang Buka
• 22 jam lalubisnis.com
thumb
Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp10,27 Triliun, Ahmad Sahroni: Ini Standar Baru Pemberantasan Korupsi
• 6 jam lalumatamata.com
Berhasil disimpan.