Liputan6.com, Jakarta - PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memastikan bahwa pelaku pencurian tas merek ternama yang menyebabkan kerugian hingga lebih dari Rp 1 miliar bukan merupakan karyawannya.
Advertisement
Terkait informasi yang beredar pada Jumat, (15/5/2026), mengenai dugaan keterlibatan oknum petugas kargo dalam tindak pidana tersebut, pihak InJourney Airports menegaskan bahwa yang bersangkutan tidak tercatat sebagai pegawai perusahaan.
“Perlu kami sampaikan bahwa pelaku yang diamankan bukan merupakan karyawan PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta," ujar Assistant Deputy Communication & Legal KC Bandara Soekarno-Hatta Yudistiawan.
Ia menambahkan, InJourney Airports mengimbau seluruh pekerja dari berbagai perusahaan maupun entitas di kawasan bandara agar selalu menaati aturan dan ketentuan yang berlaku, tidak melakukan pelanggaran hukum, serta bersama-sama menjaga nama baik Bandara Soekarno-Hatta.
Pihak Bandara Internasional Soekarno-Hatta juga menyatakan dukungannya terhadap proses penegakan hukum, termasuk dalam penanganan kasus yang berkaitan dengan layanan jasa kargo tersebut.
“Manajemen Bandara Soekarno-Hatta senantiasa berkoordinasi dengan Polres Soekarno-Hatta, dan kami akan memberikan bantuan serta dukungan yang dibutuhkan untuk kasus ini hingga tuntas,” ujar Yudistiawan.
Manajemen Bandara Internasional Soekarno-Hatta berkomitmen untuk terus menjaga keamanan, keselamatan, dan integritas operasional bandar udara, termasuk pada aktivitas logistik dan kargo, melalui penguatan pengawasan serta koordinasi bersama seluruh stakeholder guna memastikan operasional bandara tetap berjalan aman, tertib, dan lancar.




