Perlintasan sebidang liar di kawasan RT 01 dan RT 03 antara Stasiun Cawang dan Stasiun Tebet kini ditutup. Perlintasan ilegal ini ditutup demi keselamatan perjalanan kereta api maupun warga sekitar.
"Kami tutup untuk keselamatan perjalanan kereta api dan warga masyarakat," kata pejabat humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto saat dihubungi, Kamis (14/5/2026).
Franoto mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga terkait penutupan perlintasan tersebut. Menurutnya, warga mendukung langkah yang diambil KAI tersebut.
"Sudah (sosialisasi). Warga mendukung," jelasnya.
Sementara itu, Deputi 2 Daop 1 Jakarta Deddy Hendrady menjelaskan penutupan perlintasan liar memang menjadi program rutin KAI setiap tahun. Langkah itu diambil karena tingginya angka kecelakaan di lokasi perlintasan liar.
"Sebenarnya kita udah punya program setiap tahun ada penutupan penutupan liar karena dari pengalaman setiap hari nih hampir ada tabrakan, bukan tabrakan ya, orang-orang nabrak kereta Karena ini juga perlu informasikan ke media, di internal kita kalau ada motor ditabrak kereta kendaraan, orang. Itu adalah kebalikannya, orang yang nabrak kereta karena kereta nggak bisa ngindar gitu ya," kata Deddy kepada wartawan.
(rdp/rdp)





