jpnn.com, MAKASSAR - Polsek Tamalate tengah mengusut kasus dugaan penyekapan dan pemerkosaan terhadap seorang wanita berinisial MA, 21, asal Nunukan, Kalimantan Utara.
Korban dilaporkan disekap selama tiga hari di dalam sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
BACA JUGA: Polisi Selidiki Penyekapan Anak di Sukajadi Bandung, Barang Bukti Dikumpulkan
"Terduga pelaku adalah pria inisial FR (30) dan selama disekap, MA diduga jadi korban kekerasan seksual," kata Kepala Unit Satuan Reskrim Polsek Tamalate Iptu Abdul Latief di Makassar, Jumat.
Dijelaskan, saat ini petugas masih melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan FR.
BACA JUGA: 26 WNA Ini Jadi Korban Penyekapan di Badung
Kejadian itu bermula saat korban mendapatkan panggilan kerja sebagai perawat bayi melalui media sosial Facebook.
Setelah lamarannya diterima, dia diminta datang ke Kota Makassar untuk proses wawancara di rumah kontrakan pelaku, kawasan perumahan mewah Jalan Metro Tanjung Bunga.
BACA JUGA: Penjelasan Polisi soal Penyekapan Karyawan di Tanjung Priok
Usai korban tiba di Makassar langsung menuju alamat yang diberikan pelaku pada Jumat (8/5). Korban lalu masuk ke dalam rumah kontrakan tersebut dan sedikit curiga karena tidak ada orang, tapi tetap dibujuk dengan alasan akan ikut wawancara.
Lalu, korban diminta untuk menginap dengan dalih letih usai menempuh perjalanan jauh. Kecurigaan korban terbukti, setelah pelaku mulai menunjukkan gelagat tidak baik dan terjadi tindakan kekerasan seksual.
Selain itu, pintu rumah selalu dikunci dan berlangsung pada Jumat (8/5) hingga Minggu (10/5).
Beruntung, pemilik rumah kontrakan datang untuk menyampaikan masa sewa telah habis kepada pelaku. Saat memasuki rumahnya, ia terkejut mendapati seorang perempuan muda dengan tangan terikat serta kondisi lemas.
"Korban bisa keluar setelah pemilik rumah datang memeriksa rumahnya. Saat itu, pintu diketuk dan muncul korban, sementara pelaku sudah melarikan diri. Korban ditemukan dalam keadaan tangan terikat lalu dibawa keluar rumah," katanya.
Setelah mendengarkan keterangan korban yang berstatus mahasiswi, warga melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tamalate. Dari video viral, terlihat korban mengenakan baju hitam duduk lemas di depan rumah, tangannya terikat tali selanjutnya dibantu dilepaskan oleh warga.
Polisi yang tiba di tempat kejadian perkara lalu mengamankan korban ke kantor polisi. Sejauh ini korban mendapatkan pendampingan dari Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.
Respons gubernur
Sementara itu, Gubernur Provinsi Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang saat berada di Makassar langsung menjenguk korban sekaligus melihat keadaannya, mengingat kejadian itu menimbulkan trauma mendalam bagi korban.
Ia meminta Kapolda Sulsel Djuhandhani Rahardjo Puro segera bertindak mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap pelakunya karena tega melakukan perbuatan bejat berupa penyekapan hingga terjadi kekerasan seksual pada korban dengan modus pemberi kerja.
"Kami mohon bapak Kapolda Sulawesi Selatan betul-betul fokus menindaklanjuti kasus ini sampai tuntas. Saya dapat informasi pelaku ini residivis, motor yang digunakan juga diduga hasil kejahatan. Mohon bantuan masyarakat Sulawesi Selatan untuk bersama-sama Polda maupun Polrestabes menangkap pelaku," papar Zainal kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar.
Zainal juga menambahkan, pentingnya perlindungan terhadap korban seusai mengalami perlakuan tersebut, terutama pemulihan trauma psikologis setelah mendapat perlakuan kekerasan, penyekapan hingga kekerasan seksual.
Ia turut meminta bantuan dari psikolog guna memulihkan traumatik itu.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean




