JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pelaku pemalakan dan perampasan kartu uang elektronik atau e-money milik sopir mobil van di persimpangan Jalan Jembatan Tiga Raya, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP Sampson Sosa Hutapea mengatakan, pelaku ditangkap pada hari ini, Jumat (15/5/2026) siang.
"Sudah diamankan hari ini. Satu pelaku inisialnya B. Dia yang sempat lari di rekaman," ujar Sampson saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.
Baca juga: Siapa yang Bisa Menghukum Juru Parkir Liar?
Sampson menjelaskan, pelaku memang terbukti mengambil kartu uang elektronik yang berada di dasbor mobil korban.
Namun, karena panik dikejar oleh sang sopir, pelaku akhirnya membuang kartu tersebut.
"(Kartu uang elektronik) Diambil, lalu karena dikejar, dilempar lagi (oleh pelaku). Jadi, kemungkinan sudah dipegang lagi oleh korban. Tapi, (pelaku) tetap kami amankan," ungkap Sampson.
Lebih lanjut, Sampson menegaskan bahwa pelaku yang melakukan pemalakan dan mengambil kartu elektronik hanya satu orang.
Sementara itu, satu pria yang sempat bersama pelaku pada awal video tidak melakukan pengambilan kartu uang elektronik.
"Di video (terlihat dua orang), tetapi hanya satu orang itu yang ambil (uang elektronik)," ucapnya.
Terkait berapa kali pelaku sudah pernah beraksi, Sampson menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan.
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Berkedok Warung Sembako di Tamansari Jakbar
Saat ini pelaku telah dibawa ke Mapolsek Penjaringan untuk diperiksa oleh kepolisian.
Aksi Dugaan PemalakanSebelumnya diberitakan, aksi dugaan pemalakan terjadi di persimpangan Jalan Jembatan Tiga Raya, Penjaringan, Jakarta Utara yang mengarah ke Jalan Pangeran Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat, pada Kamis (14/5/2026) lalu.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @warga.jakbar, terlihat sebuah mobil van berwarna silver tengah berhenti di lampu merah dan dihampiri oleh dua orang pria.
Keduanya nampak menunjukkan gestur mengecrekkan tangannya sebagai isyarat untuk meminta uang kepada sopir.
Salah satu pria yang mengenakan jaket dan topi itu bahkan tampak memasukkan kepala dan tangannya melalui kaca jendela mobil yang terbuka.
Tak lama, saat lampu isyarat lalu lintas menunjukkan warna hijau, pria tersebut melarikan diri ke arah belakang usai diduga mengambil kartu uang elektronik atau e-Money yang diletakkan di atas dashboard mobil.
Baca juga: Polisi Buru Pejambret WNA di Bundaran HI: Dalam Waktu Cepat Akan Kami Tangkap
Sang sopir pun langsung keluar dari mobilnya dan mengejar pelaku tersebut.
Mobil yang ditinggalkan di tengah jalan saat lampu hijau pun sempat membuat arus lalu lintas tersendat dan terdengar suara klakson dari beberapa kendaraan di belakangnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




