Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus mendalami dugaan praktik prostitusi anak di bawah umur di kawasan Blok M yang diduga melibatkan warga negara asing. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyebut pendalaman informasi dilakukan oleh Direktorat PPA/PPO dan Direktorat Siber.
"Kami sampaikan terkait tentang informasi itu dari salah satu platform media sosial tentang adanya prostitusi anak di bawah umur oleh warga negara asing. Saat ini Subdit, ulangi Direktorat PPA dan PPO bersama Direktorat Siber karena informasi ini ada di dunia digital," kata Budi kepada wartawan, Jumat (15/5/2026).
Advertisement
Selain di tingkat Polda, Budi mengatakan pendalaman juga dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Ia menyebut informasi-informasi tersebut kerap berasal dari media sosial.
Oleh karena itu, Budi mengajak masyarakat yang mengetahui, mendengar, atau melihat praktik tersebut untuk segera melapor ke layanan 110. Masyarakat juga bisa mendatangi Direktorat PPA/PPO atau Direktorat Siber Polda Metro Jaya maupun Polres Metro Jakarta Selatan.
"Tim pasti akan mendalami, sekecil apa pun informasi yang beredar itu selalu didalami oleh Polda Metro Jaya," ungkapnya.




