jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Sukarelawan Jaringan Nasional (Jarnas) for Prabowo-Gibran, H. Nasarudin mengapresiasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menerima dan membahas langsung aspirasi PB PGRI terkait perlindungan hukum bagi guru.
Menurut Nasarudin, pertemuan tersebut memiliki urgensi besar di tengah maraknya kasus kriminalisasi terhadap guru yang belakangan kerap terjadi dalam proses pendidikan di sekolah.
BACA JUGA: SE Mendikdasmen Justru Memberi Kepastian Gaji Guru Honorer
“Ini tidak hanya pertemuan biasa, tetapi sebuah langkah penting dan preseden baik dalam upaya menghadirkan perlindungan yang lebih nyata bagi para guru di Indonesia,” ujar Nasarudin dalam keterangannya, Jumat (15/5).
Dia menilai, apa yang dilakukan Wakil Ketua Umum Gerindra itu menunjukkan adanya keberpihakan negara terhadap tenaga pendidik yang selama ini sering berada dalam posisi rentan ketika menjalankan tugas mendidik, membina, dan mendisiplinkan siswa.
BACA JUGA: Revisi UU Sisdiknas: Bukan PPPK, Diupayakan Semua Guru Berstatus PNS
“Kami melihat langkah Pak Sufmi Dasco ini sebagai sinyal positif bahwa negara mulai serius mendengar keresahan para guru. Jangan sampai guru kehilangan wibawa dan keberanian dalam mendidik karena takut dikriminalisasi,” katanya.
Nasarudin menegaskan dirinya berdiri bersama para guru dan mendukung penuh upaya penguatan regulasi perlindungan hukum terhadap tenaga pendidik.
BACA JUGA: Pemda Masih Nekat Rekrut Guru Non-ASN, Jawaban Dirjen Nunuk Tegas
Menurutnya, guru harus diberikan rasa aman agar dapat menjalankan tugas pendidikan secara maksimal tanpa tekanan maupun ancaman hukum yang berlebihan.
“Guru adalah fondasi pembangunan sumber daya manusia bangsa. Kalau guru terus dibayangi ketakutan, maka kualitas pendidikan kita juga akan terdampak,” tegasnya.
Dia berharap hasil pertemuan antara DPR RI dan PB PGRI dapat melahirkan langkah konkret, termasuk penguatan undang-undang perlindungan guru agar kasus-kasus kriminalisasi terhadap tenaga pendidik tidak terus berulang di masa depan.
“Kita tentu tetap menghormati hak-hak anak dan sistem hukum yang berlaku. Tetapi guru juga harus mendapatkan perlindungan dan kepastian dalam menjalankan tanggung jawabnya sebagai pendidik,” lanjut Nasarudin.
Menurutnya, keberpihakan terhadap guru merupakan bagian penting dalam membangun masa depan pendidikan nasional yang lebih kuat dan berkarakter.
“Ketika guru dilindungi dan dihormati, maka pendidikan Indonesia akan memiliki fondasi yang lebih kokoh untuk mencetak generasi penerus bangsa,” tuturnya.(mcr8/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi




