Balikpapan, VIVA – Publik dikejutkan dengan kabar penangkapan seorang perwira polisi yang selama ini bertugas memberantas narkoba.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yohanes Bonar Adiguna justru terseret dugaan kasus narkotika dan kini diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur.
Penangkapan dilakukan pada 2 Mei 2026 lalu. Perwira lulusan Akademi Kepolisian 2015 itu saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kaltim untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kabar tersebut dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Timur, Komisaris Besar Polisi Yuliyanto. Namun, ia menegaskan penyidik masih terus melakukan pengembangan sehingga detail perkara belum dipublikasikan ke publik.
"Betul (diamankan). Masih pengembangan," kata Yuliyanto, dikutip Sabtu, 16 Mei 2026.
Sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan, yang bersangkutan sempat dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kaltim untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Hasilnya, kondisi yang bersangkutan dinyatakan sehat.
Sebelumnya diberitakan, aroma keterlibatan aparat dalam bisnis haram narkotika kembali menyeruak. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kini turun langsung membongkar dugaan hubungan eks Kasat Reserse Narkoba (Kepala Satuan) Polres Kutai Barat, Ajun Komisaris Polisi Deky Jonathan Sasiang, dengan jaringan bandar narkoba besar bernama Ishak di Kalimantan Timur.
Kasus ini mencuat setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menemukan fakta baru dalam pengembangan kasus sindikat narkoba Kutai Barat yang sebelumnya diungkap Polsek Melak.
“Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan fakta baru terkait keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, dikutip Rabu, 13 Mei 2026.
Temuan itu membuat Bareskrim mengambil alih penuh penanganan kasus yang menyeret nama bandar Ishak dan kelompoknya. Polisi kini memburu kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
“Penanganan kasus sindikat bandar narkoba Ishak dan kawan-kawan (sindikat narkoba Kutai Barat) saat ini diambil alih oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata dia.





