Kasus Narkoba, Pemprov DKI Tutup Dua Klub Hiburan di Jakarta Barat

wartaekonomi.co.id
8 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah tegas dengan mencabut izin operasional dua tempat hiburan di Jakarta Barat, yakni B Fashion dan The Seven, setelah terungkap kasus penyalahgunaan narkoba pada Sabtu (9/5/2026).

Langkah ini menjadi bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga keamanan, ketertiban, kenyamanan, serta kualitas ekosistem pariwisata dan hiburan di ibu kota.

Pemerintah menegaskan, setiap pelaku usaha pariwisata wajib menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan, menjaga standar operasional, serta memastikan lingkungan usahanya bebas dari aktivitas yang melanggar hukum.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata, mengatakan Pemprov DKI Jakarta tidak memberikan toleransi terhadap tempat usaha pariwisata yang terbukti terlibat, membiarkan, atau menjadi lokasi terjadinya aktivitas ilegal.

“Pencabutan izin operasional ini merupakan bentuk ketegasan dalam menjaga ekosistem pariwisata yang aman, tertib, dan berkualitas. Kami ingin memastikan seluruh usaha pariwisata di Jakarta menjadi ruang yang nyaman dan aman bagi masyarakat maupun wisatawan,” ujar Andhika, dikutip dari siaran pers Pemprov DKI, Sabtu (16/5).

Ia menegaskan, pelaku usaha pariwisata tidak hanya bertanggung jawab terhadap kegiatan bisnisnya, tetapi juga terhadap keamanan, ketertiban, dan kepatuhan hukum di lingkungan usahanya. Karena itu, pengawasan internal oleh pengelola menjadi hal yang wajib dilakukan secara konsisten.

Baca Juga: Terbongkar! Hotel di Jakbar Diduga Jadi Sarang Narkoba Selama 12 Tahun

Baca Juga: Polres Jakut Grebek Pabrik Etomidate Milik WNA, Produksi Narkoba Berkedok Bumbu Dapur Kemasan

Disparekraf Provinsi DKI Jakarta juga akan terus memperkuat pengawasan dan koordinasi dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh usaha akomodasi, hiburan, dan pariwisata di Jakarta beroperasi sesuai aturan yang berlaku.

“Pengawasan akan terus kami perkuat bersama aparat penegak hukum dan perangkat terkait. Kami ingin industri pariwisata Jakarta tumbuh sehat, tertib, dan memiliki standar yang dapat menjaga kepercayaan publik,” tegas Andhika.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bekas Rumah Lawan Covid-19 di Tangsel Dihibahkan ke Kodiklat TNI
• 8 jam lalukompas.com
thumb
Polisi Periksa Kepsek Diduga Lakukan Child Grooming ke Siswi di Tangsel
• 6 jam laludetik.com
thumb
MK Tolak Syarat Pendidikan untuk Calon Anggota Legislatif Harus S2
• 16 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Sering Traveling ke Luar Negeri? Samsung Galaxy S26 Ultra Bawa Fitur Antimaling
• 22 jam laluviva.co.id
thumb
Malam Ini Dewa United Bisa Kirim Persis Solo Degradasi ke Liga 2, Milomir Seslija Belum Menyerah
• 12 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.