Seperti dilansir Antara, Sabtu 16 Mei, surat keputusan Komdis menyebutkan Persipura menerima hukuman berat berupa total denda Rp240 juta serta larangan menggelar pertandingan kandang dengan penonton selama satu musim penuh pada kompetisi 2026/2027.
Sanksi pertama dijatuhkan akibat aksi suporter yang menyalakan flare, melempar smoke bomb dari berbagai tribun, serta menyalakan petasan usai pertandingan. Atas pelanggaran tersebut, Persipura didenda Rp125 juta.
Hukuman paling berat datang pada sanksi kedua. Klub berjuluk Mutiara Hitam itu dilarang menggelar laga kandang dengan kehadiran penonton selama satu musim penuh pada kompetisi musim depan.
Selain itu, Persipura juga didenda Rp30 juta setelah suporter dilaporkan masuk ke lapangan, merusak fasilitas stadion, mengejar perangkat pertandingan dan tim lawan, hingga melakukan tindakan anarkis di luar stadion.
Komdis juga menjatuhkan denda Rp20 juta kepada panitia pelaksana pertandingan karena dianggap gagal menjaga keamanan dan ketertiban selama pertandingan berlangsung.
Sanksi berikutnya berupa denda Rp15 juta akibat pelemparan botol air minum ke arah lapangan dari berbagai tribun stadion.
Terakhir, Persipura kembali didenda Rp50 juta karena banyak suporter masuk ke area lapangan setelah pertandingan berakhir.
Keputusan ini menjadi salah satu hukuman terberat yang dijatuhkan PSSI sepanjang musim ini dan menjadi peringatan keras terhadap pelanggaran disiplin yang mengganggu keamanan pertandingan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KAH)





