Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri turun tangan mem-back up penanganan kasus narkoba yang melibatkan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna (YBA).
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengatakan bahwa saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur.
Advertisement
"Bahwa penanganan kasus tersebut oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim, akan dilakukan pemantauan secara intensif oleh jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," kata Eko dalam keterangannya, Sabtu (16/5/2026).
Eko mengatakan, back up penanganan yang dilakukan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim guna kepentingan pengembangan kasus tersebut.
“Dittipidnarkoba Bareskrim Polri akan melakukan back up penanganan kasus tersebut untuk kepentingan pengembangan kasus tersebut,” jelas Eko.
Diketahui, AKP YBA telah diamankan oleh Polda Kalimantan Timur pada awal Mei lalu dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Ia diduga terlibat dalam sebuah kasus jaringan narkoba.
Kasus yang melibatkan AKP YBA muncul di tengah pengusutan kasus narkoba di Kalimantan Timur. Bareskrim Polri juga mengusut keterlibatan Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang.




