JAKARTA, KOMPAS.com - Tim gabungan Subdirektorat IV dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek sindikat narkoba yang beroperasi di kawasan Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 11 tersangka serta menyita sejumlah barang bukti narkotika dari jaringan yang disebut telah beroperasi selama sekitar empat tahun itu.
Baca juga: Bareskrim Pantau Kasus Kasat Narkoba Kukar yang Ditangkap Terkait Dugaan Narkoba
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, pengungkapan dilakukan melalui operasi gabungan antara Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
"Sindikat narkoba yang beroperasi di Kampung Narkoba Gang Langgar, Kota Samarinda, berhasil digulung tim gabungan,” ujar Eko dalam keterangannya, Sabtu (16/5/2026).
Baca juga: Celah “Ganti Baju” Tempat Hiburan usai Kasus Narkoba...
Menurut dia, jaringan tersebut diduga telah menjalankan bisnis peredaran narkoba selama kurang lebih empat tahun.
Dari hasil penyelidikan sementara, sindikat itu memiliki omzet penjualan narkoba mencapai Rp 150 juta hingga Rp 200 juta per hari.
"Omset penjualan narkoba sehari Rp 150-200 juta," ujar dia.
Baca juga: Komplotan Jambret Kalung Emas di Jakbar Gunakan Uang Hasil Curian Buat Beli Narkoba
Selain menangkap 11 tersangka, aparat turut menyita sejumlah barang bukti narkotika.
Namun, Bareskrim Polri belum merinci jenis dan jumlah narkoba yang diamankan dalam operasi tersebut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang