Pemkot Makassar: Anggaran Rp10 Miliar Bukan untuk Konsumsi Pribadi Wali Kota

terkini.id
2 jam lalu
Cover Berita

Terkini, Makassar – Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan anggaran makan dan minum Wali Kota Makassar sebesar Rp10 miliar per tahun merupakan informasi yang keliru dan menyesatkan.

Narasi yang ramai dibagikan sejumlah akun media sosial itu dinilai tidak utuh dalam membaca dokumen resmi pemerintah sehingga memunculkan persepsi publik yang bias terhadap pengelolaan anggaran daerah.

Beberapa akun media sosial disebut menyebarkan potongan informasi terkait kode rekening dan dokumen anggaran tanpa penjelasan menyeluruh.

Akibatnya, publik diarahkan pada asumsi seolah-olah terdapat pemborosan anggaran untuk konsumsi pribadi kepala daerah.

Kasubag Rumah Tangga Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Makassar, Muh Fitrah Hardiansyah, menegaskan bahwa angka yang beredar bukan merupakan anggaran konsumsi pribadi Wali Kota Makassar.

“Setiap pos anggaran merupakan bagian dari belanja rumah tangga pemerintah daerah yang bersifat akumulatif selama satu tahun anggaran dan digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan kedinasan,” ujar Fitrah, Sabtu 16 Mei 2026.

Ia menjelaskan, anggaran tersebut mencakup kebutuhan jamuan tamu dalam berbagai agenda pemerintahan, seperti audiensi masyarakat, silaturahmi, rapat kedinasan, hingga kegiatan resmi yang melibatkan lintas instansi, organisasi kemasyarakatan, dan mahasiswa.

Menurutnya, penggunaan anggaran itu bersifat kolektif dan melekat pada fungsi pelayanan publik, bukan untuk kepentingan pribadi pejabat.

“Jadi penggunaannya bersifat kolektif, terukur, dan melekat pada fungsi pelayanan publik. Ini bukan anggaran yang digunakan secara personal, melainkan untuk menunjang aktivitas pemerintahan secara keseluruhan,” jelasnya.

Fitrah juga menerangkan bahwa alokasi dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tidak hanya berkaitan dengan makan dan minum, tetapi mencakup berbagai kebutuhan operasional rumah tangga pemerintahan.

Di dalamnya termasuk kebutuhan logistik dapur, konsumsi rapat, hingga pembayaran jasa tenaga pendukung seperti pramusaji, sopir, petugas kebersihan, dan pelayanan umum lainnya.

“Yang beredar di media sosial itu hanya potongan dokumen, kemungkinan dari RUP atau kontrak, yang kemudian ditafsirkan secara keliru tanpa melihat keseluruhan struktur anggaran,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Makassar, Firnandar Sabara, menegaskan bahwa kode rekening yang dipublikasikan di media sosial merupakan rekening belanja jamuan makan dan minum tamu pimpinan, bukan anggaran konsumsi pribadi Wali Kota.

“Kode rekening yang beredar di media sosial itu adalah untuk jamuan makan minum tamu pimpinan. Bukan rekening makan minum Wali Kota seperti yang ditafsirkan dalam narasi yang beredar,” tegas Firnandar.

Ia mengatakan, anggaran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi pemerintah berskala besar, termasuk pertemuan, audiensi, dan kegiatan pemerintahan lainnya yang melibatkan banyak pihak.

Firnandar menambahkan, realisasi penggunaan anggaran juga bersifat dinamis sesuai kebutuhan kegiatan pemerintahan sepanjang tahun berjalan.

“Realisasinya mengikuti kebutuhan kegiatan dalam satu tahun anggaran. Tidak serta-merta seluruh nilai yang tercantum digunakan sekaligus,” katanya.

Pemerintah Kota Makassar juga mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial dengan memastikan validitas data melalui sumber resmi.

Sebagai langkah penguatan transparansi dan akuntabilitas, Pemkot Makassar saat ini tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang akan mengatur lebih rinci mengenai standar pembiayaan makan dan minum dalam kegiatan pemerintahan.

“Perwali ini nantinya akan menjadi acuan, termasuk untuk menentukan kegiatan mana yang dapat difasilitasi dan mana yang tidak, sehingga lebih transparan dan akuntabel,” ujar Fitrah.

Di sisi lain, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, disebut memiliki komitmen terhadap efisiensi penggunaan anggaran daerah. Ia dikenal berhati-hati dalam setiap kebijakan dan tidak mendorong penggunaan fasilitas berlebihan selama masih layak digunakan.

Sikap tersebut, menurut Pemkot Makassar, menjadi penegasan bahwa isu mengenai anggaran Rp10 miliar untuk makan dan minum pribadi Wali Kota tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Android Kini Bisa Kirim File ke iPhone via QR Code, Quick Share Makin Fleksibel
• 11 jam lalumedcom.id
thumb
Prabowo Ungkap Kepala BPKP Gemetar Laporkan Orang Dekatnya Menyeleweng
• 11 jam lalurctiplus.com
thumb
Luke Vickery dan Mitchell Baker Diusahakan Dapat Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 Lawan Oman dan Mozambik
• 6 jam lalubola.com
thumb
Keluarga Minta Anggota TNI Penembak Sesama Tentara Dihukum Berat, Kodam Janji Usut Tuntas
• 2 jam lalukompas.id
thumb
Negara Mau Tutup Jurusan ‘Tak Laku’
• 8 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.