Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, Omzet Harian Bikin Kaget!

wartaekonomi.co.id
12 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kampung narkoba di kawasan Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur, akhirnya digerebek Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan total 13 orang, termasuk 11 orang yang diduga bagian dari sindikat narkoba.

Pengungkapan kasus itu dilakukan tim gabungan Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Polisi menduga jaringan tersebut sudah lama beroperasi dan memiliki perputaran uang fantastis setiap harinya.

“Sindikat narkoba yang beroperasi di kampung narkoba Gang Langgar, Kota Samarinda, digulung tim gabungan Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso.

Dari lokasi penggerebekan, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti narkoba. Polisi menduga aktivitas peredaran barang haram di kawasan tersebut telah berlangsung sekitar empat tahun terakhir.

“Omzet penjualan narkoba sehari Rp150-200 juta,” ungkapnya.

Kanit 2 Subdit 4 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Bayu Putra Samara, mengungkapkan sindikat tersebut dikenal cukup licin dan sulit ditangkap meski sebelumnya sudah beberapa kali dilakukan operasi.

“Sindikat ini cukup licin karena beberapa dilakukan operasi oleh pihak setempat, namun tidak berhasil,” jelasnya kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (16/5/2026).

Menurut Bayu, selain 11 orang yang diduga bagian dari sindikat, polisi juga mengamankan dua pengguna narkoba dalam operasi tersebut.

"Dalam operasi tersebut, berhasil menangkap 13 orang tersangka yang terdiri dari 11 sindikat narkoba dan 2 orang pengguna, beserta barang bukti narkoba," ujar Bayu.

Seluruh tersangka kini telah dibawa ke Gedung Bareskrim Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memastikan detail lengkap terkait pengungkapan kasus dan barang bukti akan disampaikan langsung oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.

“Untuk rilis lebih lengkap disampaikan Bapak Direktur Narkoba Bareskrim Polri,” tutup Bayu.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kasus TNI Tembak TNI di Kafe, Sertu MRR Jadi Tersangka
• 2 jam laluliputan6.com
thumb
DPRD Minta Pemprov DKI Ubah Total Sistem TPST Bantargebang, Ini Alasannya
• 11 menit lalujpnn.com
thumb
HSBC 2026 Buka Peluang Tim Basket SMA Indonesia Tampil di Kejuaraan Asia Pasifik
• 1 menit lalupantau.com
thumb
Detik-detik Kecelakaan Maut Kereta Barang dan Bus di Bangkok, 8 Orang Tewas dan 35 Orang Luka-luka
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
487 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus
• 10 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.