HARIAN FAJAR, MANADO – Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, melakukan audiensi ke Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus. Kegiatan ini untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mendukung pencapaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Tahun 2026 di Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur menyambut baik kehadiran Kanwil Sulawesi Maluku. Selain itu menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, khususnya masyarakat kategori desil 1 hingga 5.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga terus berupaya memastikan perlindungan pekerja tepat sasaran melalui verifikasi data penerima bantuan secara berkala. Langkah ini dilakukan agar program perlindungan dapat menjangkau masyarakat rentan miskin, terutama pekerja sektor informal yang dibiayai melalui anggaran pemerintah daerah.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui upaya perlindungan menyeluruh bagi pelaku usaha dan pekerja di berbagai sektor, mulai dari pekerja Penerima Upah (PU), pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU), sektor jasa konstruksi, hingga Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Pada kesempatan itu, Gubernur Sulawesi Utara juga mendorong optimalisasi perlindungan bagi pekerja sektor koperasi, termasuk Koperasi Pekerja Tambang Rakyat yang mencakup sekitar 600 koperasi dengan sedikitnya 15 pengurus di setiap koperasi.
Langkah strategis tersebut diperkuat melalui inovasi daerah bertajuk “PETARUNG” (Perlindungan Pekerja Tambang Rakyat Unggul) sebagai bentuk komitmen nyata dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja tambang rakyat di Sulawesi Utara.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara pada tahun 2026 juga menghadirkan inovasi perlindungan bagi 2.500 atlet dan pekerja seni budaya. Program ini menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap pekerja di sektor olahraga dan seni budaya agar memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara berkelanjutan.
Sinergi dan komitmen bersama tersebut diharapkan mampu mempercepat terwujudnya ekosistem perlindungan pekerja yang inklusif dan menyeluruh di Provinsi Sulawesi Utara.





