Seorang pria berinisial RN (29) menjadi korban penyekapan di sebuah showroom motor kawasan Cakung, Jakarta Timur (Jaktim). Kedua pelaku berinisial AB dan R ditangkap.
Kronologi bermula pada Kamis (14/5/2026) pukul 12.00 WIB di Wijoyo Showroom Motor, Cakung, Jaktim. Polisi mendapat laporan pengaduan lewat aplikasi WhatsApp 'Bang Resmob' terkait dugaan tindak penculikan, penyanderaan dan pengeroyokan oleh orang tua korban di lokasi.
Setelah mendapat laporan tersebut, Unit 3 Satresmob Bareskrim Polri dipimpin Kanit 3 Satresmob AKBP Reinhard H Nainggola mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Polisi berhasil menemukan korban.
"(Polisi) berhasil menemukan keberadaan korban RN yang sedang disekap, di lantai 2 Wijoyo Showroom Motor, Jalan Raya Rawa Kuning Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur," ujar Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Teuku Arsya Khadafi dalam keterangannya, Minggu (17/5/2026).
Unit 3 Satresmob Bareskrim Polri berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial AB dan R. Adapun barang bukti berupa tiga unit handphone milik diduga pelaku dan surat pernyataan tentang peristiwa dimaksud.
"Unit 3 Satresmob melakukan lidik lanjut tentang peristiwa dimaksud dan berhasil melakukan ungkap kasus terhadap peristiwa diduga tindak pidana dimaksud," jelasnya.
Unit 3 Satresmob Bareskrim Polri, melakukan serah terima korban, para diduga pelaku dan barang bukti ke Polsek Cakung, Polres Metro Jakarta Timur, Polda Metro Jaya guna pengusutan lebih lanjut.
(dvp/fca)





