Formappi Nilai Target 5 RUU Baleg Tak Cukup Signifikan Kurangi Beban 65 RUU DPR

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti pernyataan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang menargetkan pengesahan lima rancangan undang-undang (RUU) pada Masa Sidang V ini.

Peneliti Formappi, Lucius Karus menilai target tersebut terlalu kecil dan tidak berdampak signifikan terhadap beban legislasi DPR tahun ini.

"Jadi secara keseluruhan target DPR untuk tahun 2026 masih tersisa 65 RUU. 65 RUU itu jelas tak akan tercapai seluruhnya atau bahkan seperempatnya hingga akhir tahun jika Baleg tidak menyusun tata kelola pembahasan RUU yang realistis," kata Lucius kepada Kompas.com, Minggu (17/5/2026).

Baca juga: Baleg DPR Janji Prioritaskan RUU Masyarakat Adat

Untuk diketahui, DPR sebelumnya menyepakati 67 RUU masuk prolegnas prioritas. Namun, hingga saat ini baru dua RUU yang berhasil disahkan.

Menurut Lucius, penetapan target di setiap masa sidang selama ini hanya menjadi agenda seremonial belaka.

Target tersebut dinilai tidak pernah menjadi beban yang harus dipertanggungjawabkan ketika janji-janji itu tidak tercapai.

"Saya kira sih penetapan prioritas masa sidang V oleh Baleg sebagaimana juga penetapan RUU Prioritas tahunan oleh DPR secara keseluruhan, harus kita anggap menjadi sebuah rutinitas yang cenderung tak punya makna penting," kritik Lucius.

Baca juga: Ditanya Kabar RUU Perampasan Aset oleh Mahasiswa, Ini Jawaban Baleg DPR

Formappi meminta publik untuk tidak terlalu berekspektasi dengan target pengesahan lima RUU yang dipatok Baleg pada masa sidang ini

"Jadi kalau untuk MS V ini, Ketua Baleg menyampaikan ada 5 RUU Prioritas yang akan disahkan, ya kita anggap saja itu janji politik yang tak boleh kita pegang sebagai sebuah komitmen sungguh-sungguh," ucap Lucius.

Sebelumnya Baleg DPR RI menargetkan akan merampungkan lima RUU pada Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026.

Baca juga: Komisi II Belum Bentuk Panja RUU Pemilu, Tunggu Persetujuan Pimpinan DPR

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengungkapkan bahwa pihaknya fokus pada penyelesaian sejumlah regulasi yang dianggap mendesak dan telah dibahas pada masa sidang sebelumnya.

Lima RUU tersebut yakni RUU Satu Data Indonesia, RUU Pemerintahan Aceh, RUU Komoditas Strategis, RUU Pertekstilan, dan RUU Masyarakat Adat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Krisis Hormuz Guncang Pasar Energi, China dan AS Juru Selamat?
• 4 jam lalubisnis.com
thumb
Haji Mabrur Tak Hanya Ritual, Tetapi Juga Kepedulian Sosial
• 2 jam laluterkini.id
thumb
Generasi Muda Didorong Terlibat dalam Pembangunan Kawasan Transmigrasi
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Hasil Kualifikasi Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Gagal di Q1, Start dari Posisi 21 Besok
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Makanan-makanan yang baik untuk keseimbangan hormon perempuan
• 6 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.