Jakarta, CNBC Indonesia - Paspor Indonesia saat ini memiliki skor mobilitas sebesar 88, hal itu seperti yang tercatat dalam data terbaru Passport Index per 6 Februari 2026. Pemegang paspor Indonesia mendapatkan akses bebas visa ke 42 negara, fasilitas visa on arrival (VoA) di 41 negara, serta eTA di lima negara.
Secara global, paspor Indonesia saat ini menempati peringkat ke-58 dengan jangkauan akses dunia sebesar 44%. Posisi tersebut dinilai cukup kompetitif di kawasan regional, meskipun masih berada di bawah beberapa negara tetangga di Asia Tenggara.
Meski demikian, warga negara Indonesia tetap dapat berkunjung ke berbagai destinasi strategis dengan status bebas visa. Wilayah yang bisa dikunjungi mencakup sejumlah negara di benua Asia, Afrika, Karibia, hingga Amerika Selatan.
Mengutip Passport Index, berikut negara yang dapat dimasuki WNI tanpa visa dalam durasi tertentu:
- Angola (30 hari)
- Barbados (90 hari)
- Belarus (30 hari)
- Brazil (30 hari)
- Brunei (14 hari)
- Cambodia (30 hari)
- Chile (90 hari)
- Colombia (90 hari)
- Dominica (21 hari)
- Ecuador (90 hari)
- Fiji (120 hari)
- Gambia (90 hari)
- Guyana (30 hari)
- Haiti (90 hari)
- Hong Kong (30 hari)
- Iran (15 hari)
- Kazakhstan (30 hari)
- Kiribati (90 hari)
- Laos (30 hari)
- Macao (30 hari)
- Malaysia (30 hari)
- Mali (30 hari)
- Micronesia (30 hari)
- Morocco (90 hari)
- Myanmar (14 hari)
- Namibia (30 hari)
- Palestinian Territories (tanpa batasan khusus)
- Peru (180 hari)
- Philippines (30 hari)
- Rwanda (90 hari)
- Serbia (30 hari)
- Singapore (30 hari)
- St. Vincent and the Grenadines (90 hari)
- Suriname (90 hari)
- Tajikistan (30 hari)
- Thailand (60 hari)
- Timor-Leste (30 hari)
- Tunisia (90 hari)
- Türkiye (30 hari)
- Uzbekistan (30 hari)
- Venezuela (90 hari)
- Viet Nam (30 hari)
Tidak hanya bebas visa, WNI juga mendapat kemudahan visa on arrival dan e-visa di puluhan negara lain. Adapuns sejumlah destinasi populer yang menawarkan VoA antara lain Maldives (30 hari), Nepal (hingga 150 hari), Mauritius (60 hari), serta Bangladesh (30 hari). Sementara itu, e-visa tersedia untuk negara seperti India, Australia, Saudi Arabia.
Di sisi lain, WNI masih membutuhkan visa untuk 110 negara, termasuk sebagian besar kawasan Schengen, Amerika Serikat, Inggris, Kanada, China, dan Jepang (dengan skema waiver register terbatas).
Pada masa mendatang, penguatan diplomasi bebas visa, stabilitas ekonomi, serta kepercayaan global terhadap sistem imigrasi dinilai menjadi kunci untuk meningkatkan daya jelajah paspor Indonesia.
Paspor RI sebenarnya makin fleksibel untuk perjalanan regional dan negara berkembang, namun masih punya pekerjaan rumah besar untuk menembus negara maju.
(pgr/pgr) Add as a preferred
source on Google




