Imigrasi Bandarlampung deportasi WNA Singapura 

antaranews.com
6 jam lalu
Cover Berita
Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandarlampung melaksanakan deportasi terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura bernama Nor Azmi Bin Hazli karena tidak memiliki dokumen keimigrasian.

"Yang bersangkutan (WNA) telah kami deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta," kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan, Imigrasi Bandarlampung, Washono, di Bandarlampung, Minggu.

Dia mengatakan bahwa kegiatan deportasi tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah tugas yang diterbitkan untuk pelaksanaan pengawalan dan pemulangan WNA yang bersangkutan ke negara asalnya.

Baca juga: Imigrasi Maluku deportasi 11 WN China penambang ilegal

"Seluruh proses deportasi berjalan dengan tertib, aman, dan lancar hingga yang bersangkutan diberangkatkan menuju Singapura," katanya.

Dia mengatakan, pentingnya peningkatan pengawasan terhadap warga negara asing, khususnya mereka yang telah dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi.

"Selain itu, koordinasi lintas instansi seperti dengan pihak maskapai penerbangan, kepolisian bandara, dan Kedutaan Besar Singapura dinilai perlu terus diperkuat guna memastikan proses deportasi berjalan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku," kata dia.

Baca juga: Imigrasi Bandung deportasi 21 WNA terjaring dalam operasi Wirawaspada

Dia mengatakan sebelumnya WNA tersebut telah melanggar aturan keimigrasian dengan tinggal secara ilegal di wilayah Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan menunjukkan yang bersangkutan benar warga negara Singapura, yang dibuktikan dengan paspor yang dimiliki, namun masa berlakunya telah habis sejak 28 Juli 2025. WNA tersebut masuk ke Indonesia sejak Juni 2024 dan kerap bolak-balik Singapura-Indonesia melalui Pelabuhan Batam untuk menemui istrinya di Tanggamus," kata dia.

Baca juga: Imigrasi Ngurah Rai verifikasi data 26 WNA diduga terlibat penipuan daring


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ada Perbaikan Rel di Bukit Duri, Pengendara Diimbau Hindari JPL 14
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Prabowo Klaim Aset Danantara Capai USD 1.000 M, Jauh di Atas Qatar-Singapura
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
BRIN dan DPR Dorong Penguatan Jurnalisme Sains di NTB untuk Tangkal Disinformasi AI
• 7 jam lalupantau.com
thumb
NU hingga Muhammadiyah, Iduladha Dirayakan Serentak pada 27 Mei 2026
• 1 jam laluidxchannel.com
thumb
Pesona Blok M, Tongkrongan Lawas hingga Lapak ‘Kalcer’ Anak Jakarta
• 14 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.