Pantau - Pemerintah Kota Kendari resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir selama tujuh hari hingga 24 Mei 2026 guna mengoptimalkan penanganan dampak banjir di sejumlah wilayah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Wakil Wali Kota Kendari Sudirman mengatakan seluruh pemangku kepentingan diminta bekerja maksimal dalam penanganan bencana agar tidak ada korban jiwa.
Ia mengatakan, “Kami berharap seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Forkopimda, BPBD, hingga camat, bekerja secara maksimal mulai hari ini. Kita maksimalkan penanganan agar tidak ada korban, utamanya korban jiwa.”
Pernyataan tersebut disampaikan Sudirman saat memimpin rapat koordinasi status tanggap darurat bencana di Kota Kendari.
Sudirman menegaskan pentingnya sinergi dan gerak cepat seluruh pihak agar kondisi Kota Kendari segera kembali normal.
Ia berharap pemulihan wilayah terdampak dapat selesai lebih cepat sebelum masa perpanjangan tanggap darurat berakhir.
Sudirman mengatakan, “Kita berharap belum sampai tujuh hari ke depan, kondisi Kota Kendari sudah kembali normal.”
Pemkot Fokus Evakuasi dan Distribusi BantuanPerpanjangan status tanggap darurat diambil berdasarkan hasil pemantauan, evaluasi, dan efektivitas penanggulangan bencana di lapangan yang masih membutuhkan penanganan lanjutan.
Dengan perpanjangan status tersebut, Pemkot Kendari meminta seluruh perangkat daerah dan instansi teknis terkait meningkatkan koordinasi, kesiapsiagaan, dan percepatan penanganan banjir.
Fokus utama penanganan meliputi evakuasi warga, distribusi bantuan logistik, hingga normalisasi wilayah terdampak banjir.
Sudirman mengatakan, “Fokus utama meliputi proses evakuasi warga, kelancaran distribusi bantuan logistik, hingga langkah-langkah normalisasi wilayah yang terdampak banjir.”
Warga Diminta Waspadai Cuaca EkstremPemkot Kendari juga mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem dan banjir susulan selama masa tanggap darurat berlangsung.
Warga diminta selalu mengikuti arahan petugas di lapangan demi menjaga keselamatan bersama.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD, para camat, serta sejumlah instansi vertikal terkait lainnya.




