Jangan Biarkan Anak-anak Perempuan "Miskin" Perkotaan Jadi  Incaran Predator Seksual WNA !

kompas.id
5 jam lalu
Cover Berita

Ancaman kekerasan seksual terhadap anak-anak Indonesia tidak hanya datang dari lingkungan terdekat, di dalam negeri, tetapi juga melintasi batas negara. Semenjak pekan lalu, viral di media sosial, adanya dugaan jaringan pedofilia yang melibatkan warga negara asing asal Jepang di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

Di media sosial seperti X beberapa akun membagikan informasi sejumlah paedofil asal Jepang yang pamer dan saling membagikan informasi tentang prostitusi anak di Indonesia. Korbannya berusia 16-17 tahun tersebar di Jakarta dan Bekasi. Informasi ini menuai sorotan dan tanggapan pengguna media sosial.

Misalnya, dalam akun @intinyadeh, tertera sejumlah unggahan berbahasa Jepang yang mengandung unsur pornografi. Tanpa ragu, mereka mengumbar aktivitas mereka di sejumlah tempat, seperti di Lokasari, Jakarta Barat; Lemahabang, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi; dan di suatu tempat yang disebut ”tenda biru”. Istilah itu merujuk pada warung remang yang biasa berada di pinggir rel di kawasan Jakarta dan Bekasi.

Bahkan, salah satu akun menuturkan, saat berada di Lokasari, ada orang yang disebut ”pakaian hitam” (staf/penjaga) yang menemani hingga ke kamar. ”Saya merasa gugup, tetapi percakapan berlangsung dengan ramah sampai mereka meninggalkan kamar. Pertandingannya adalah ’layanan penuh’ (full service) yang panas dan menjadi kenangan yang indah.” (Kompas.id. Senin, 11 Mei 2026)

Lebih memprihatinkan lagi, narasi yang dibangun oleh para pelaku di media sosial menunjukkan sikap merendahkan martabat anak-anak Indonesia. Mereka menganggap tindakan eksploitasi tersebut sebagai bentuk ”sedekah” atau ”sumbangan” kepada anak-anak miskin.

Tak heran, jika selama sepekan terakhir, berbagai komentar muncul mempertanyakan mengapa predator seksual Jepang bisa bebas beraksi, bagaimana langkah aparat penegak hukum, dan berbagai pertanyaan lain.

Baca JugaPelancong Kriminal Pusingkan Kedutaan Jepang

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya terkait penyelidikan kasus tersebut. Kasus ini menunjukkan adanya urgensi inovasi teknologi dalam penanganan eksploitasi anak secara daring.

Indonesia tidak bisa lagi menunda program pelacakan (tracking) konten dan penggunaan kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi materi pelecehan seksual anak. “Ini pertaruhan kita juga. Anak-anak ingin berselancar di dunia maya, tapi ketidakamanan digital ini justru memerangkap mereka masuk dalam ruang-ruang yang menghapus kreasi dan inovasi mereka,” ujar Ai Maryati, Minggu (17/5/2026).

Karena itu, literasi digital bukan lagi sekadar soal kecakapan teknis, melainkan tentang keamanan, etika, dan perlindungan diri. Untuk itu, Indonesia perlu mengambil langkah tegas. Jika perlu membagi data hash atau sidik jari digital untuk konten ilegal kepada pihak industri, seperti Meta atau Google, agar mempercepat identifikasi pelaku materi eksploitasi anak.

Hal itu sudah dilakukan organisasi tingkat global. Ai mencontohkan, jutaan sidik jari digital yang dibagikan oleh lembaga internasional seperti National Center for Missing & Exploited Children (NCMEC), untuk memberantas konten ilegal di internet.

Selain teknologi, Indonesia harus bersikap terbuka dalam menjalin konektivitas digital dengan berbagai negara. Jika selama ini kerja sama penegakan hukum sudah terjalin dengan Singapura dan Australia, maka kolaborasi serupa dengan Jepang harus segera dilakukan sebagai respons atas kasus ini.

Orangtua harus lebih peka

Di sisi lain, menghadapi gencarnya aktivitas pedofil, para orangtua dan keluarga harus ekstra peka terhadap aktivitas digital anak. Orangtua juga jangan ragu melapor jika menemukan indikasi kecurigaan, seperti percakapan yang tidak wajar atau janggal di media sosial anak yang mengarah pada eksploitasi.

“Jangan merasa ini aib yang harus ditutupi. Bicaralah terbuka dengan anak, berikan dukungan, dan perlindungan,” kata Ai seraya menyatakan KPAI membuka pintu pelaporan seluas-luasnya untuk memastikan korban mendapatkan rehabilitasi dan hak-haknya kembali secara adil.

Kasus yang viral di media sosial mendapat perhatian Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya melalui Direktorat Siber dan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO). Seperti diberitakan, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan polisi melakukan penyelidikan polisi, tidak hanya berfokus pada penindakan pelaku, tetapi juga mendalami faktor-faktor penyebab seperti ekonomi, sosial, dan lingkungan yang menjerumuskan anak ke dalam praktik prostitusi.

Di sisi lain, Kedutaan Besar Jepang di Indonesia juga merespons isu ini. Kedutaan Besar Jepang di Jakarta pada 13 Mei 2026 mengeluarkan pengumuman dalam bahasa Jepang, yang membahas soal paedofilia di Jakarta dan sekitarnya.

Otoritas Jepang menegaskan bahwa prostitusi anak di Indonesia tidak hanya tunduk pada penegakan hukum oleh aparat penegak hukum Indonesia (pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak dan pemerkosaan menurut KUHP), tetapi juga dapat dikenakan hukum yang berlaku di Jepang—sebagai tindak pidana ekstrateritorial yang dilakukan oleh warga negara Jepang.

Baca JugaPelancong Kriminal Pusingkan Kedutaan Jepang

Tak hanya itu, Kedubes Jepang mengingatkan, kepolisian Jepang secara aktif berupaya menuntut pelanggaran ekstrateritorial, seperti prostitusi anak, melalui kerja sama erat dengan lembaga penegak hukum asing. Kedubes juga mengingatkan, hubungan seksual dengan anak adalah kejahatan. Prostitusi anak tidak memerlukan pengaduan untuk menghukum pelakunya.

Namun, penanganan kasus eksploitasi seksual anak lintas negara membutuhkan lebih dari sekadar komitmen di atas kertas. Komisioner KPAI, Dian Sasmita, mendesak pemerintah untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kekerasan dan Eksploitasi Seksual Anak.

”Kasusnya membutuhkan penanganan cepat lintas kementerian/lembaga dan aparat penegak hukum. Kerja sama lintas negara sangat penting. Kepolisian harus bergerak cepat dan bekerja sama dengan kepolisian negara lain untuk memburu para predator anak. Jangan berhenti hanya karena pelaku sudah keluar dari Indonesia,” tegas Dian Sasmita.

Penegakan hukum yang serius dan profesional, menjadi bukti nyata komitmen negara dalam melindungi anak-anaknya. Kelemahan dalam penegakan hukum hanya akan memperkuat persepsi keliru bahwa Indonesia adalah tempat yang aman bagi para pedofil.

Indonesia harus lebih tegas

Atas kasus yang menimpa anak-anak Indonesia, Save the Children Indonesia mendesak pemerintah untuk menunjukkan ketegasan hukum yang luar biasa. Senior Director of Advocacy and Campaign Save the Children, Tata Sudrajat, menyatakan hukuman maksimal adalah satu-satunya cara untuk meruntuhkan persepsi bahwa Indonesia adalah wilayah yang aman bagi para pelaku kejahatan seksual anak.

”Indonesia harus lebih tegas kepada para pelaku kekerasan dari luar, berikan hukuman seberat-beratnya,” tegas Tata.

Menurutnya, pemberian vonis yang berat bukan sekadar hukuman bagi individu, melainkan pesan diplomatik dan hukum kepada komunitas internasional. Ini penting untuk menunjukkan penegakan hukum di Indonesia kuat, dan memberikan signal tak bisa sembarangan melakukan kejahatan anak di Indonesia.

”Penegakan hukum yang lemah akan memberikan kesan Indonesia sebagai surga bagi paedofil dan para pemangsa anak lainnya, apalagi dengan cara online yang penyebarannya jauh lebih mudah kepada jaringan-jaringan mereka,” ujar Tata.

Baca JugaAnak Dikepung Kejahatan Daring hingga Luring

Oleh karena itu, perlu ada pengawasan ketat sejak pintu masuk negara. Individu yang sudah terindikasi memiliki rekam jejak sebagai pemangsa harus mendapatkan tindakan preventif dan hukum yang nyata. “Orang-orang luar yang teridentifikasi sebagai pemangsa, paedofilia, dan pelaku kejahatan harus dicegah supaya bisa diadili di sini dan ditangkal ketika mereka akan masuk wilayah Indonesia,” tuturnya.

Negara harus memperkuat sistem perlindungan anak, dan hadir dengan penegakan hukum yang tanpa kompromi.

Sebagai langkah preventif, Save The Children bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah menyusun modul manajemen kasus dan kebijakan keselamatan anak di dunia digital yang dapat digunakan oleh aparat penegak hukum.

Kasus anak-anak Indonesia jadi sasaran predator seksual dari luar negeri, menjadi pembelajaran semua pihak. Betapa kerentanan ekonomi dan lemahnya pengawasan digital, menjadikan anak-anak Indonesia sasaran empuk bagi predator seksual lintas negara.

Karena itulah, negara harus memperkuat sistem perlindungan anak, dan hadir dengan penegakan hukum yang tanpa kompromi. Selain itu, penting meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan orang tua, agar anak-anak tidak terus menjadi korban kekerasan seksual.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PBNU Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026
• 2 jam laludetik.com
thumb
2.253 Telur Penyu Gagal Diselundupkan di Perbatasan Indonesia–Malaysia
• 3 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Rupiah Masih Berisiko Melemah, Apa Ada  Dampaknya bagi Masyarakat Desa?
• 3 jam lalukompas.id
thumb
Hasil Tinju Dunia: Filip Hrgovic Hancurkan Reputasi Dave Allen Lewat TKO Brutal di Kelas Berat
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
ONE OK ROCK Sukses Gelar Konser di Jakarta, Taka Curhat Soal Beban yang Dialaminya di Awal Tur
• 19 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.