JAKARTA, KOMPAS.com- TNI Angkatan Darat menegaskan akan mengusut tuntas peristiwa penembakan yang menewaskan Anggota Detasemen Kesehatan Wilayah (Denkesyah) Palembang Kesdam II/Swj Pratu Ferischal Alfarizky Abelsa (FAA).
"Pangdam II/Sriwijaya telah memerintahkan Asintel Kasdam dan Danpomdam untuk menangani kasus secara mendalam sampai dengan tuntas," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen TNI Donny Pramono dalam keterangannya, Minggu (17/5/2026).
Pomdam II/Sriwijaya telah menangkap Sertu MRR, terduga pelaku penembakan terhadap Pratu Ferischal.
Donny mengatakan, saat ini perkara tersebut masuk tahap penyidikan dan akan segera dilimpahkan ke Oditurat Militer I-05 Palembang.
Ia memastikan, setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajurit bakal ditindak dengan tegas.
"Kodam II/Sriwijaya menegaskan komitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum prajurit sesuai prosedur yang berlaku, serta menjamin keterbukaan informasi kepada publik," ujar Donny.
Baca juga: Karena Terpojok, Motif Sertu MRR Tembak Mati Pratu FAA di Tempat Hiburan Malam Palembang
Penembakan Pratu FAA
Peristiwa penembakan di Pan Head Cafe, Jalan Letjen H. Alamsyah Ratu Perwiranegara No.61, Bukit Baru, Palembang, Sabtu (16/5/2026) pukul 02.30 WIB, dini hari diawali cekcok antara Pratu BI dan Sertu MRR terkait masalah pribadi.
Cekcok tersebut berujung perkelahian antarkeduanya.
Dalam kondisi terpojok, MRR diduga mengeluarkan senjata api rakitan dan melepaskan tembakan yang mengenai Pratu Ferischal.
Korban sempat dilarikan ke RS Permata Palembang, tetapi ia dinyatakan meninggal dunia pukul 03.45 WIB akibat luka tembak di perut kanan bawah yang menembus hati dan paru lobus kiri yang mengakibatkan pendarahan berat.
Adapun jenazah Pratu FAA telah dimakamkan pada Sabtu sore di TPU Sematang Borang, Palembang.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang