JAKARTA, KOMPAS.com- Pomdam II/Sriwijaya melimpahkan DS, warga sipil tersangka kasus penembakan Anggota Detasemen Kesehatan Wilayah (Denkesyah) Palembang Kesdam II/Swj, Pratu Ferischal Alfarizky Abelsa, ke Polrestabes Palembang.
"Perkara Saudara DS akan dilimpahkan hari ini ke Polrestabes Palembang," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono dalam keterangannya, Minggu (17/5/2026).
DS ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat ikut membantu menyembunyikan barang bukti senjata api rakitan yang digunakan dalam insiden penembakan di Pan Head Cafe, Palembang.
Baca juga: Kasus Penembakan Pratu FAA di Palembang, Sertu MRR dan DS Ditetapkan Tersangka
Penyidik menemukan senjata rakitan tersebut di rumah DS yang beralamat di Kelurahan Srimulya, Sematang Borang, pada Sabtu (16/5/2026) malam pukul 20.15 WIB.
Penangkapan DS merupakan hasil pengembangan dari pengusutan kasus penembakan Pratu Ferischal Alfarizky Abelsa.
Pomdam II/Sriwijaya sebelumnya terlebih dahulu menangkap Sertu MRR sebagai pelaku utama dalam perkara ini.
"Pelaku beserta para saksi saat ini masih diamankan di Madenpom II/4 dalam keadaan aman untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Donny.
Baca juga: TNI Pastikan Usut Tuntas Penembakan Pratu FAA
Sementara itu, Sertu MRR yang ditangkap di area parkir RS Bhayangkara dipastikan akan menghadapi peradilan militer.
"Sesegera mungkin berkas perkara dilimpahkan ke Otmil I-05 Plg," ujar Donny.
Donny memastikan bahwa TNI AD akan menangani kasus ini hingga tuntas.
"Kodam II/Sriwijaya menegaskan komitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum prajurit sesuai prosedur yang berlaku, serta menjamin keterbukaan informasi kepada publik," kata dia.
Baca juga: Karena Terpojok, Motif Sertu MRR Tembak Mati Pratu FAA di Tempat Hiburan Malam Palembang
Penembakan Pratu FAAPeristiwa penembakan di Pan Head Cafe, Jalan Letjen H. Alamsyah Ratu Perwiranegara No.61, Bukit Baru, Palembang, Sabtu (16/5/2026) pukul 02.30 WIB, dini hari diawali cekcok antara Pratu BI dan Sertu MRR terkait masalah pribadi.
Cekcok tersebut berujung perkelahian antarkeduanya.
Dalam kondisi terpojok, MRR diduga mengeluarkan senjata api rakitan dan melepaskan tembakan yang mengenai Pratu Ferischal.
Korban sempat dilarikan ke RS Permata Palembang, tetapi ia dinyatakan meninggal dunia pukul 03.45 WIB akibat luka tembak di perut kanan bawah yang menembus hati dan paru lobus kiri yang mengakibatkan pendarahan berat.
Adapun jenazah Pratu FAA telah dimakamkan pada Sabtu sore di TPU Sematang Borang, Palembang.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



