JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Hisab Rukyat Rumah Falak Pondok Labu, Jakarta Selatan, melaporkan bahwa hilal penentuan awal bulan Zulhijjah 1447 Hijriah tidak berhasil terlihat pada observasi Minggu (17/5/2026) sore.
Tutupan awan tebal di ufuk barat menjadi kendala utama yang menghalangi visibilitas tim pemantau.
Anggota Tim Hisab Rukyat Rumah Falak Pondok Labu, Arrafi Fadillah, menjelaskan bahwa proses pemantauan sudah dimulai tepat saat matahari terbenam pukul 17.44 WIB.
Baca juga: Pantau Hilal Awal Zulhijah di Rooftop Kanwil Kemenag DKI, Petugas Siapkan Teleskop dan Theodolit
"Untuk proses pemantauan hilal di Rumah Falak Pondok Labu, kita mulai di jam 17.44 WIB yakni pas azan Magrib. Kita ada lima orang dengan tiga teleskop," ujar Arrafi saat ditemui Kompas.com di lokasi, Minggu.
Namun, baru beberapa menit pemantauan berjalan, ufuk barat mendadak gelap tertutup awan tebal.
Waktu pengamatan yang seharusnya berlangsung hingga pukul 18.10 WIB tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal.
"Cuaca sejak di jam 17.50 itu sudah berawan tebal, maka kita memutuskan untuk memberhentikan proses rukyatul hilal dikarenakan cuacanya sudah tidak mendukung. Kemudian memang sampai waktu pemantauan habis di 18.10 itu masih tertutup awan tebal, jadi tidak terlihat di sini," ungkap Arrafi.
Baca juga: Kemenag Sebut Hilal Penentuan Idul Adha Penuhi Kriteria MABIMS
Di rentang waktu antara pukul 17.44 WIB hingga 17.50 WIB sebelum awan menebal pun, Arrafi memastikan bahwa hilal memang belum sempat tertangkap oleh lensa teleskop.
Selain faktor cuaca, Arrafi mengakui letak Rumah Falak yang berada di lingkungan permukiman juga turut memberikan sedikit hambatan halangan bangunan.
"Kalau kendala bangunan ada, tapi agak sedikit sih, kelihatan. Memang kendala utamanya si cuaca tadi, ketutup awan," jelasnya.
Padahal, secara perhitungan astronomi hisab, posisi hilal pada sore ini sejatinya sudah sangat memungkinkan untuk diamati karena telah melampaui standar kriteria MABIMS yaitu ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Pada sore ini, ketinggian hilal terpantau berada di angka 4,83 derajat dengan sudut elongasi 10,05 derajat.
Sebagai salah satu titik pantau resmi tingkat nasional, data perhitungan di Rumah Falak Pondok Labu mengacu langsung pada ketetapan pemerintah pusat
"Kalau kita karena dijadikan titik rukyat nasional sama Kementerian Agama, jadi yang menghitungkan hisab di sini itu dari Kementerian Agama langsung, yang mana sudah memenuhi kriteria," tutur Arrafi.
Sesuai prosedur, tim rukyatul hilal pun langsung melaporkan status tidak terlihat dari titik Pondok Labu ke Kementerian Agama RI.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




