Buntut Kasus Tentara Tembak Tentara, Prajurit TNI Diingatkan Dilarang ke Tempat Hiburan Malam

kompas.id
5 jam lalu
Cover Berita

PALEMBANG, KOMPAS - Setelah kejadian tentara tembak tentara di salah satu kafe di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (16/5/2026) dini hari, Kodam II/Sriwijaya melarang personelnya pergi ke tempat hiburan malam.

"Panglima telah menginstruksikan seluruh komandan satuan untuk memastikan seluruh anggotanya mengikuti aturan, termasuk larangan ke tempat hiburan malam. Kalau ada yang melanggar, akan ditindak tegas," ujar Kepala Penerangan Kodam II/Sriwijaya Letnan Kolonel Infanteri Yordania di Palembang, Minggu (17/5/2026).

Yordania mengatakan, dalam Peraturan Disiplin Prajurit TNI, telah diatur larangan prajurit pergi ke tempat hiburan malam. "Dalam aturan itu, sudah sangat jelas mengatur larangan tersebut," katanya.

Baca JugaKodam II/Sriwijaya Telusuri Sumber Senjata Api Kasus Tentara Tembak Tentara di Palembang

Dilansir dari laman kodam-ii-sriwijaya.mil.id, salah satu poin Peraturan Disiplin Prajurit TNI menyebutkan, setiap prajurit atau anggota TNI dilarang mendatangi tempat hiburan yang tidak patut atau yang tidak pantas kecuali untuk kepentingan tugas. Tempat yang dimaksud, antara lain tempat hiburan malam, perjudian, dan tempat-tempat yang tidak pantas lainnya.

Selain bertentangan dengan aturan, norma, dan kode etik keprajuritan, tempat-tempat itu dianggap rawan menimbulkan keributan, pelanggaran penyalahgunaan narkoba, minuman keras, dan tindakan ilegal lainnya. Kerawanan itu dapat merusak moral prajurit dan mencoreng nama baik institusi.

"Panglima terus mengingatkan kepada seluruh prajurit, siapapun yang melanggar aturan atau norma atau melakukan pelanggaran hukum, mereka akan ditindak tegas. Karena itu, dalam perkara yang terjadi sekarang, kami bergerak cepat untuk mengungkap dan menangkap tersangka kurang dari 24 jam setelah kejadian," tegas Yordania.

Dua tersangka

Terkait kasus tentara tembak tentara, Yordania menuturkan, dua orang ditetapkan sebagai tersangka kasus tentara tembak tentara tersebut.

Salah satu tersangka adalah anggota TNI berinisial Sertu MRR. Dia diduga menembak anggota Denkesyah Palembang Kesdam II/Sriwijaya Pratu Ferischal Alfarizky Abelsa.

Peristiwa itu bermula saat Sertu MRR dan Pratu Ferischal sama-sama sedang berada di tempat hiburan malam, Panhead Cafe, Palembang, Sabtu dini hari.

Sekitar pukul 02.30 WIB, terjadi cekcok antara Sertu MRR dan seorang anggota TNI lainnya, berinisial Pratu BI, terkait masalah pribadi. Cekcok itu berujung perkelahian.

Dalam kondisi terpojok, Sertu MRR diduga mengeluarkan senjata api rakitan jenis korek api dan melepaskan satu kali tembakan yang ternyata mengenai Pratu Ferischal.

Tak lama berselang, korban dilarikan ke rumah sakit terdekat, RS Permata Palembang, dan sempat mendapatkan perawatan medis. Namun, korban dinyatakan meninggal pada Sabtu sekitar pukul 03.45 WIB.

Baca JugaKasus Penembakan di Palembang, Sipil dan Prajurit Jadi Tersangka

Pihak Denpom II/4 Palembang telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa 21 saksi, mengamankan rekaman kamera pemantau, dan berkoordinasi dengan RS Bhayangkara Mohamad Hasan, Palembang, untuk autopsi jenazah korban.

Hasil autopsi menunjukkan, penyebab kematian adalah luka tembak di perut kanan bawah yang menembus hati dan paru lobus kiri yang mengakibatkan pendarahan berat.

Saat ditanya mengenai cekcok diduga disebabkan senggolan sewaktu kedua pihak asik berjoget sebagaimana data kepolisian, Yordania menyampaikan, itu akan diperiksa lebih lanjut.

"Kami masih mendalami mengenai adanya dugaan masalah senggolan ketika berjoget tersebut," ujarnya.

Saat ditanya, apa kepentingan para anggota TNI itu berada di lokasi hiburan malam bersangkutan, Yordania belum bisa menjelaskannya. "Kepentingan mereka berada di lokasi hiburan malam masih sedang di dalami," katanya.

Seorang tersangka lain adalah warga sipil berinisial DS yang diduga berperan menyembunyikan barang bukti senjata api rakitan yang digunakan Sertu MRR. "Untuk hubungan antara Sertu MRR dan DS, itu juga sedang didalami," ucap Yordania.

Paman korban sekaligus kuasa hukum keluarga korban, Jasmadi Pasmeindra mengatakan, pihak keluarga besar sangat terpukul oleh peristiwa yang menimpa Pratu Ferischal. Apalagi korban adalah anak pertama dan tulang punggung keluarga. "Dia menjadi harapan kedua orangtuanya," ujar Jasmadi.

Baca JugaKeluarga Minta Anggota TNI Penembak Sesama Tentara Dihukum Berat, Kodam Janji Usut Tuntas

Kini, keluarga besar Pratu Ferischal sangat berharap proses hukum kasus itu dilakukan secara transparan dan profesional. Mereka pun meminta pelaku diberi hukuman tegas sesuai dengan perbuatannya.

"Kami harap Panglima Kodam II/Sriwijaya memberi atensi terhadap kasus ini dan meminta kasus ini diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Kami sangat harap keadilan ditegakkan," tutur Jasmadi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kabur ke Surabaya, Pemerkosa Mahasiswi Modus Cari Baby Sitter di Makassar Ditangkap
• 9 jam lalurctiplus.com
thumb
Cerita Suci Rela Bangun Jam 3 Pagi demi Lomba Lari di GBK: Soalnya Takut Telat
• 17 jam lalukompas.com
thumb
Saat Delegasi Trump Ogah Bawa Barang dari China saat Balik ke AS
• 20 jam laludetik.com
thumb
Arus Libur Panjang Lancar, Kakorlantas Soroti Meningkatnya Disiplin Pengendara
• 4 jam lalurctiplus.com
thumb
Kiai Muda NU Ramai-Ramai Masuk PMK-NU, Dinilai Jadi Sinyal Regenerasi Baru
• 8 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.