Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan 89 Calon Haji Nonprosedural, Ungkap Modus yang Sering Dipakai

kompas.tv
17 jam lalu
Cover Berita
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana menjawab pertanyaan pers di Tangerang, Banten, Minggu (17/5/2026). (Sumber: ANTARA/Fath Putra Mulya)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Galih Priya Kartika Perdhana menyatakan Satgas Haji Non-prosedural alias Satgas Pencegahan Haji Ilegal telah menunda keberangkatan 89 orang selama periode ibadah haji 2026. 

Dari catatan pihaknya, modus yang paling sering ditemui adalah para pelaku pelanggaran prosedur menggunakan visa kerja atau a untuk memberi kesan tinggal di Arab Saudi. 

Padahal kenyataannya, para pelaku menggunakan kesempatan untuk melakukan ibadah haji secara ilegal. 

"Saat ini khusus di Soekarno Hatta kami telah melakukan penundaan keberangkatan sejumlah 89," kata Galih di Bandara Soekarno Hatta, Minggu (17/5/2026), sebagaimana laporan jurnalis KompasTV Edwin Zhan dan Janivan Prapta. 

Ia mengatakan, terakhir kali atau dua hari yang lalu pada Jumat (15/5/2026), pihaknya menunda keberangkatan 32 orang yang diduga akan melakukan haji ilegal.  

Baca Juga: Jelang Puncak Haji, Seluruh Jemaah Calon Haji Reguler Tiba di Mekkah | KOMPAS SIANG

Galih menjelaskan modus yang digunakan bermacam-macam, tetapi umumnya menggunakan visa kerja atau iqamah. 

"Modusnya bermacam-macam, tapi umumnya menggunakan visa kerja ataupun iqamah yang mana mungkin yaitu untuk memberikan kesan bahwa mereka telah tinggal di sana. Namun, pada akhirnya tujuan utamanya adalah haji," jelasnya. 

Ia mengingatkan masyarakat yang akan melaksanakan haji harus menggunakan visa haji dan terdaftar, sebagaimana imbauan yang disampaikan Menteri Haji dan Umrah. 

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah membentuk satuan tugas (satgas) untuk mencegah warga negara Indonesia (WNI) berangkat ke Arab Saudi tanpa menggunakan visa haji resmi pada musim haji tahun ini.

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • haji
  • haji 2026
  • haji nonprosedural
  • calon haji
  • imigrasi
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
IHSG Dibuka Merosot 2,06 Persen, Rupiah Melemah di Rp 17.630 per Dolar AS
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Siapa Nekat Haji Ilegal Bakal Didenda Rp93 Juta hingga Larangan Masuk Arab Saudi 10 Tahun
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Organon Pharma (SCPI) Bergerak di Bidang Apa? Akan Delisting, Ini Perjalanan Bisnisnya
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
PSIS Semarang Mulai Susun Kekuatan: Datangkan Eks Gelandang Borneo FC Rp3,94 Miliar, Usung Misi Promosi ke Super League
• 9 jam laluharianfajar
thumb
Alasan AS Tiba-Tiba Batal Kirim 4.000 Tentara ke Polandia
• 22 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.