Bisnis.com, SOLO - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo menggelar sayembara desain seragam baru bagi juru parkir (jukir) zona B. Informasi lomba tersebut telah diumumkan melalui media sosial resmi Dishub Solo.
Dishub Solo menjelaskan bahwa juru parkir merupakan bagian dari pelayanan publik yang berinteraksi langsung dengan masyarakat dalam aktivitas di ruang kota.
Selain membantu mengatur kendaraan, jukir juga dinilai mencerminkan ketertiban, kenyamanan, dan wajah pelayanan parkir di Kota Solo.
Karena itu, seragam baru dirancang agar lebih aman, fungsional, mudah dikenali, serta mampu menyesuaikan perkembangan sistem pembayaran non tunai.
Desain juga diharapkan memiliki identitas lokal khas Kota Solo dan mendukung penggunaan pembayaran digital seperti QRIS.
Masyarakat umum diperbolehkan mengikuti lomba ini tanpa harus berdomisili di Solo. Peserta dapat mengirimkan maksimal tiga karya dan wajib mengisi Google Form pendaftaran beserta pengumpulan karya.
Baca Juga
- The Sunan Hotel Solo Hadirkan Bemo Pustaka untuk Meriahkan Hari Buku Internasional 2026
- Sambut Hari Jadi, Harris Hotel Solo Luncurkan Program Harris Eco-Work
- Sahid Group Wilayah Jateng & DIY Gelar Halalbihalal di Solo
Adapun ketentuan desain meliputi aspek keamanan, fungsional, ringkas, memiliki ruang untuk logo QRIS, memuat unsur lokal, identitas parkir yang jelas, serta mencantumkan logo Pemkot Solo dan Dishub Solo.
Dishub Solo menyiapkan total hadiah sebesar Rp8 juta, dengan rincian juara pertama Rp5 juta, juara kedua Rp2 juta, dan juara ketiga Rp1 juta. Pengumpulan karya dibuka hingga 31 Mei 2026.
Kepala UPTD Perparkiran Dishub Solo, Haryono Nugroho, mengatakan seragam baru tersebut khusus digunakan oleh jukir yang bertugas di zona B. Sementara itu, tarif parkir zona B akan mulai diterapkan setelah Peraturan Wali Kota Solo resmi ditetapkan.
Batas akhir pengumpulan karya 31 Mei 2026. Informasi lengkap bisa diakses melalui https://drive.google.com/file/d/1ldv9M1R-RkW1uarXDF6EzPiKaNEl2I1i/view




