Jakarta, VIVA – Layanan SIM Keliling kembali beroperasi pada Senin 18 Mei 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C. Kehadiran layanan ini menjadi solusi praktis bagi warga yang ingin mengurus administrasi kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Polda Metro Jaya masih menyediakan lima titik layanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta. Warga diimbau datang lebih awal karena antrean biasanya mulai ramai sejak pagi hari.
Untuk wilayah Jakarta Timur, layanan tersedia di Mall Grand Cakung. Sementara Jakarta Barat berada di LTC Glodok, Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Utara di Mall Artha Gading, dan Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Pemohon diwajibkan membawa KTP asli dan fotokopi, SIM asli yang masih berlaku beserta salinannya, serta surat keterangan sehat dan bukti tes psikologi. Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C aktif.
Di Kota Bogor, layanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota pada Senin 18 Mei 2026 tersedia di Mall BTM dan Mall Jambu Dua. Pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Sementara itu warga Bekasi dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling di Burger King Harapan Indah. Jam operasional berlangsung mulai pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB dengan syarat administrasi sesuai ketentuan kepolisian.
Untuk wilayah Bandung, layanan SIM Keliling tersedia di Tenth Avenue Jalan Soekarno Hatta dan McD Pasir Koja. Kehadiran dua titik pelayanan tersebut diharapkan mempermudah masyarakat Kota Bandung yang ingin memperpanjang SIM tanpa antre panjang di Satpas.
Biaya perpanjangan SIM masih mengacu pada tarif PNBP yang berlaku, yakni Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C. Tarif tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi di lokasi pelayanan.





