Penggerebekan Judol di Hayam Wuruk Alarm Bahaya, CISSReC Sebut Indonesia Jadi Surga Bandar Asing

suarasurabaya.net
3 jam lalu
Cover Berita

Penggerebekan markas judi online di Hayam Wuruk, Jakarta Barat lalu oleh Bareskrim Polri pada 7 Mei lalu, dinilai jadi alarm keras bagi kedaulatan digital Indonesia.

Bagaimana tidak? Dalam penggerebekan itu, sebanyak 321 Warga Negara Asing (WNA) diamankan saat sedang menjalankan operasional judi online secara terang-terangan di kompleks perkantoran kawasan elit tersebut.

Pratama Persadha Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (CISSReC) menilai eksodus besar-besaran sindikat ini terjadi setelah sebelumnya mereka digerebek habis-habisan di Kamboja.

Kejadian ini pun mengindikasikan bahwa Indonesia kini telah bergeser menjadi tujuan favorit baru bagi jaringan bandar judi online internasional. Apalagi, ada dugaan jaringan lokal memfasilitasi mereka.

“Jebolan-jebolan Kamboja itu yang mereka balik ke Indonesia, mereka jadi jaringan lokal yang membantu mereka. Karena enggak mungkin mereka kerja sendiri. Pasti ada yang memfasilitasi di lokal. Ada yang menyediakan, ada yang menyewa gedung, ada yang menyediakan identitas, ada yang namanya ngasih sponsor dan lain-lain,” sebut Pratama saat on air di program Wawasan Suara Surabaya, Senin (18/5/2026.

Menurut analisis CISSReC, ia memaparkan ada beberapa faktor utama yang membuat para mafia asing, mulai dari China, Taiwan, hingga Rusia merasa nyaman membangun pusat operasional judol di Indonesia.

Pertama pasar masif dan transaksi tinggi. Dengan 280 juta penduduk, pengguna internet dan smartphone di Indonesia sangat masif sehingga perputaran dana digitalnya sangat menggiurkan.

“Indonesia ini pasarnya itu sangat besar gitu. Ada 280 juta penduduk, pengguna internetnya sangat besar, pengguna smartphone-nya sangat masif, transaksi digitalnya meningkat. Bagi sindikat scam dan judi online, ini adalah pasar emas. Tensi pembayarannya besar, transaksi tinggi. Kemudian keuntungan finansialnya luar biasa,” tambah pakar keamanan siber itu.

Kedua, pengawasan antar-lembaga yang lemah. Menurut CISSReC, pengawasan lintas sektoral yang belum terintegrasi membuat pergerakan sindikat luput dari radar.

“Pengawasan data imigrasi, pengawasan data keuangan, penyewaan properti, aktivitas internet, di tempat kita masih jalan sendiri-sendiri gitu. Sehingga mereka merasa lebih aman. Plus lagi di Indonesia ini kan tempatnya enggak jauh dari rumah mereka, dari Kamboja, Laos, Myanmar, Thailand. Sehingga untuk lokasinya itu gampang gitu,” ucapnya.

Ketiga, akses operasional yang mudah seperti infrastruktur internet yang cepat, serta kemudahan mendapatkan fasilitas perbankan dan e-wallet. Disusul yang terakhir penyalahgunaan Regulasi SIM Card memungkinkan aturan pendaftaran NIK dan KK masih mudah diakali di tingkat bawah.

Pada kesempatan itu, Pratama turut mengkritik keras metode pemblokiran jutaan situs web judi online yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (KomDigi) selama ini.

Menurutnya, langkah memblokir landing page atau web agen tidak akan pernah menyelesaikan masalah karena situs-situs tersebut bisa dikloning kembali dalam hitungan detik.

“Ketika itu diblokir, agen-agen ini dengan cara yang sangat gampang sekali, mereka bisa mengkloning website-nya dalam waktu yang sangat singkat membuat lebih banyak lagi gitu. Jadi diblokir satu memang, tapi akhirnya dia bisa bikin 100 lagi, 1000 lagi gitu. Dan itu tools-nya ada sangat gampang sekali.

Dia menegaskan, justru yang harusnya dibidik dan diblokir adalah IP address dari server utama judi online yang jumlahnya sangat terbatas. “Yang harus diblokir itu adalah sebenarnya servernya gitu. Nah, servernya itu enggak perlu kita tahu di mana. Kita bisa tahu IP address dari servernya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mencontohkan analogi penggerebekan sabung ayam yang disiarkan secara live dan ditonton masyarakat dari TV masing-masing. Namun dalam hal ini, yang dilakukan pemerintah, kata dia, justru mengambil TV yang dipakai masyarakat untuk menonton acara sabung ayam tersebut.

“Orang-orang kab bisa pakai streaming, bisa tetap nonton dari TV tetangganya gitu kan. Yang benar datengin sumber livenya, matikan listriknya gitu ya kan. Ambil semua kameranya, tangkapin orang-orangnya gitu. Jadi orang punya TV se-Indonesia ini, dia enggak akan bisa nonton sabung ayam ini gitu,” ungkapnya.

CISSReC menegaskan bahwa Indonesia sudah memiliki perangkat hukum yang lebih dari cukup untuk memberantas kejahatan ini hingga ke akarnya, mulai dari UU ITE, UU Transfer Dana, UU TPPU, hingga UU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Menurut Pratama, hasil penggerebekan di Hayam Wuruk dengan tumpukan komputer dan server harusnya menjadi “harta karun” digital forensik bagi Polri untuk melacak sang big boss.

Tapi, masalah utama mandeknya pemberantasan judi online di Indonesia saat ini dinilainya murni karena faktor komitmen aparat penegak hukum.

“Kita itu sudah sangat lebih. Yang kurang itu adalah sekarang ini masalah niat, kemauan, sama keberanian. Sudah itu aja. Kalau regulasi apa yang kurang di Indonesia? Kita punya undang-undang ITE, kita punya undang-undang pencucian uang gitu. Kita punya undang-undang perlindungan data pribadi karena mereka menggunakan data pribadi masyarakat dengan sembarangan gitu. Enggak ada yang kurang, kita punya KUHP gitu. Tinggal penegakan hukumnya aja gitu,” tegas Pratama. (bil/ham)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
GBK Raup Pendapatan Rp 812 M pada 2025, Tertinggi dalam 63 Tahun Pengelolaan
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Serangan Drone Picu Kebakaran Dekat Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir di UEA
• 6 jam laluokezone.com
thumb
Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 18–24 Mei 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Kronologi Ibu Kandung Aniaya Anak hingga Tewas di Riau, Modus Pelaku Lakukan Pengobatan Spiritual
• 21 jam lalugrid.id
thumb
China Borong Produk Pangan AS Senilai Rp300 Triliun usai Kunjungan Trump
• 3 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.